Selamat, Menantu Walikota Palembang dan Anak Sekda Lulus Administrasi PPPK

Selamat, Menantu Walikota Palembang dan Anak Sekda Lulus Administrasi PPPK

Tampak tanaga honorer mendatangi BKPSDM untuk melakukan perbaikan data--

PALEMBANG,PALPOS.ID- Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, saat ini menjadi impian setiap orang.

Seperti di Pemerintah Kota Palembang, semua peserta berlomba berjuang untuk masuk di PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis.

Termasuk menantu  H Harnojoyo Walikota Palembang, Eren Amanda Putri dan Putra Ratu Dewa, Sekretaris Daerah Kota Palembang, M Abid Sadewa, yang juga ikut seleksi.

Keduanya, juga dinyatakan lulus seleksi administrasi bersama 341 orang lainnya.

BACA JUGA:1.703 Honorer di Palembang Tidak Lulus PPPK Tenaga Teknis, Masih Ada Masa Sanggah

BACA JUGA:Hindari Kejaran Warga Sembunyi di Belakang Kantor Desa, Eh...Nyaris Diamuk Massa

Untuk diketahui, pada tahap seleksi administrasi ada 343 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi atau memenuhi syarat.

Dan ada 1.703 orang yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi atau tidak memenuhi persyaratan.

Kepala BKPSDM Kota Palembang, Reza Pahlevi melalui Kabid Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Kota Palembang, Maria Ulfah membenarkan keduanya lulus seleksi administrasi.

“Ya, kita memiliki tim verifikator semua berkas diperiksa dengan baik, dari pelamar yang masuk ternyata ada 343 orang yang dinyatakan memenuhi syarat,” jelas Ulfa, saat dihubungi PALPOS.ID, Kamis 19 Januari 2023

BACA JUGA:Waduh, Bansos PKH Tahap 1 2023 Belum Cair Juga, Kenapa Ya? Ini Penyebabnya!

BACA JUGA:BLT BBM 2023 Kamu Tak Cair, Ternyata Ini Penyebabnya

Ulfa menjelaskan, sesuai dengan pengumuman seleksi penerimaan PPPK Kota Palembang beberapa waktu lalu, salah satu persyaratan memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan.

Ini dibuktikan dengan surat pengalaman kerja dan berkinerja baik dan ditandatangani oleh pejabat pimpinan tinggi pratama atau direktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: