Muara Enim Susun Skema Dampak Pemangkasan APBD

FOTO : Bupati Muara Enim H Edison.-Foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Kabupaten MUARA ENIM menyusun sejumlah skema untuk menghadapi dampak pemangkasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Pemangkasan anggaran tersebut berasal dari dana Transfer ke Daerah (TKD) sebagai upaya efisiensi kebijakan pemerintah pusat.
Bupati Muara Enim H Edison, menyampaikan bahwa APBD Muara Enim Tahun 2026 mengalami penurunan Rp1,02 triliun, yang semula Rp3,4 triliun menjadi Rp2,4 triliun.
"Langkah yang kita lakukan sudah susun beberapa skema menyangkut dua hal besar," ujar Edison, Selasa 14 Oktober 2025.
BACA JUGA:Wujudkan Desa Tangguh Pangan
BACA JUGA:Muara Enim Dukung Percepatan Pembangunan Ruas Tol
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu menjelaskan, skema pertama terkait operasional termasuk untuk gaji pegawai.
"Untuk operasional pegawai itu ada dana-dana yang bisa kita efisienkan seperti dana operasional perjalanan dinas dan sebagainya," jelasnya.
Edison mengatakan, Pemkab Muara Enim berupaya sedemikian rupa agar gaji pegawai tidak ada yang terkoreksi, termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Jadi kita jamin bahwa gaji PPPK itu akan dibayarkan, tidak ada yang tidak menerima atau dikurangi," katanya.
BACA JUGA:Pertamina EP Prabumulih Field Dorong Pertanian Terpadu dan Daur Ulang Sampah di Desa Pangkalan Babat
BACA JUGA:Forum BPD Muara Enim Sampaikan Aspirasi Kepada Bupati
Lebih lanjut, Edison menerangkan terkait tunjangan pegawai, dalam hal ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang masih dikaji lebih lanjut.
"Apakah TPP nanti akan tetap seperti saat ini atau ada kebijakan lain, jadi sedang kita kaji," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: