Lansia Bisa Dapat Bansos Rp 2,4 Juta, Cek Cara Dapatnya!

Lansia Bisa Dapat Bansos Rp 2,4 Juta, Cek Cara Dapatnya!

Sebanyak 1.1 juta penerima bansos 2023 dicoret, semuanya terdaftar di DTKS Provinsi DKI Jakarta.-Palpos.id-Youtube

PALEMBANG, PALPOS.ID- Pemerintah terus memberikan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat.

Seperti yang sudah disampaikan pemerintah, tahun 2023 ini kembali melanjutkan bansos.

Salah satu bansos yang dicairkan adalah Bantuan Sosial atau Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 1 tahun 2023, akan kembali dicairkan.

Bansos PKH tahap 1 rencananya akan dicairkan pada Januari 2023. Namun, hingga saat ini memang belum ada informasi jadwal pasti pencairan PKH Tahap 1 ini.

BACA JUGA:Segera Cair 2023, Masyarakat Buruan Cek Penerima Bansos PKH, Rezeki Awal Tahun Nih!

Nantinya, bantuan PKH tahap 1 2023 ini akan disalurkan melalui Bank Himbara yakni di antaranya BNI, BRI, Mandiri, dan BTN serta PT Pos Indoensia.

Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.

Jika benar dana PKH Januari 2023 Cair pada Januari ini, itu artinya tahap pertama pemerintah kembali menyalurkan Bansos PKH bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Berdasarkan jadwal resmi dari Kemensos, penyaluran bansos Program Keluarga Harapan atau PKH dilakukan secara bertahap yakni empat tahap setiap tahunnya.

BACA JUGA:Ternyata Ada 2 Cara Cek Bansos PKH 2023. Balita Bisa Dapat Rp 3 Juta, Ini Informasinya!

Tahap pertama yakni bulan Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan tahap 4 cair pada Oktober-Desember.

Nah, salah satu penerima bansos PKH ini adalah untuk Lansia dengan Rp 600 ribu atau Rp 2,4 juta pertahunnya.

Hanya saja syaratnya, mereka harus sudah terdaftar di DTKS dan merupakan salah satu dari 7 golongan masyarakat penerima yang sudah ditentukan.

Jika sudah dipastikan terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat dapat mengecek tanda PKH Januari 2023 yang cair di link ini cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: