Mantab! Gaji dan Tunjangan PNS di Instansi Ini Bisa Tembus Rp100 Juta per Bulan, Bisa jadi ‘Sultan’ Ya!
Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2025: Momentum Bahagia untuk Para Abdi Negara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
2. Kopral Dua Rp1.802.600–Rp2.783.900, Kopral Satu Rp1.858.900–Rp2.870.900, dan Kopral Kepala Rp1.917.100–Rp2.960.700.
E. Golongan II Bintara
BACA JUGA:Besar Mana Gaji PNS Struktrual dan PNS Guru, Ini Penjelasannya !
BACA JUGA:BKN Berencana Buat Cluster Penggajian PNS, Setiap Daerah Beda Gaji, Ini Penjelasan Lengkapnya...
1. Sersan Dua Rp2.103.700–Rp3.457.100, Sersan Satu Rp2.169.500–Rp3.565.200, Sersan Kepala Rp2.237.400–Rp3.676.700, dan Sersan Mayor Rp2.307.400–Rp3.791.700.
2. Pembantu Letnan Dua Rp2.379.500–Rp3.910.300 dan Pembantu Letnan Satu Rp2.454.000–Rp4.032.600.
F. Golongan III Perwira Pertama
Letnan Dua Rp2.735.300–Rp4.425.200, Letnan Satu Rp2.820.800–Rp4.635.600, dan Kapten Rp2.909.100–Rp4.780.600.
BACA JUGA:Pensiun PNS Terima Uang Rp1 Miliar, 3 Usaha Ini Patut Dicoba..
BACA JUGA:3 Jalur ASN yang Berpenghasilan Besar dan Menggiurkan, Pilih PNS, PPPK, atau Sekolah Kedinasan!
G. Golongan IV Perwira Menengah
Pembantu Letnan Dua Rp2.379.500–Rp3.910.300 dan Pembantu Letnan Satu Rp2.454.000–Rp4.032.600.
H. Golongan III Perwira Pertama
Letnan Dua Rp2.735.300–Rp4.425.200, Letnan Satu Rp2.820.800–Rp4.635.600, dan Kapten Rp2.909.100–Rp4.780.600.
BACA JUGA:PNS di Lubuklinggau Bakal Full Senyum, Dianggarkan Lagi TPP Tahun 2023 Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: