471 PPS di OKU Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU OKU...

471 PPS di OKU Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU OKU...

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya saat melantik 471 PPS di wilayahnya, Selasa 24 Januari 2023. -Palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID - Sebanyak 471 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten OKU, Selasa 24 Januari 2023, resmi dilantik di Ballroom Hotel BIL Baturaja. Pelantikan sendiri langsung dilakukan Ketua KPU OKU, Naning Wijaya.

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya menjelaskan, 471 PPS yang dilantik itu diperuntukan untuk seluruh desa dan kelurahan yang ada di OKU. "Masing-masing desa dan kelurahan kita tempatkan tiga PPS," tegas Naning.

Pasca dilantik kata Naning, pihaknya meminta seluruh PPS agar segera berkoordinasi dengan perangkat desa dan kelurahan di wilayah masing-masing.

Kemudian segera membentuk sekretariat dan membentuk panitia pemutakhiran data di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:Apapun Sistem Pemilu Mendatang, KPU OKU Tetap Kedepankan Profesional dan Netralitas

BACA JUGA:KPU OKU Resmi Melantik 65 Anggota PPK, Ini Tugasnya...

"Segera lakukan pemutakhiran data pemilih di wilayah masing-masing agar nanti tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh tidak bisa memilih saat Pemilu serentak 2024," katanya.

Selain itu, Naning juga berpesan kepada seluruh anggota PPS yang baru dilantik agar taat azaz, independen dan tidak berpihak saat menjalankan tugas. 

"PPS harus netral agar proses tahapan pemilu dapat dijalankan dengan baik dan hasil pemilu sesuai harapan semua pihak," tandasnya. 

Sementara sebelumnya, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih Se-Kabupaten Musi Banyuasin resmi dilantik, Selasa 24 Januari 2023, di Gedung Dharma Wanita Sekayu. 

BACA JUGA:KPU OKU Butuh 471 Orang PPS Untuk Pemilu 2024

BACA JUGA:KPU OKU Uji Publik Opsi 3 Dapil Untuk Pileg 2024

Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi, melalui Plt Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Muhammad Ali mengucapkan, selamat kepada anggota PPS Kabupaten Muba yang baru saja dilantik. 

Pelantikan saudara sebagai anggota PPS menunjukkan kapabilitas dan kepatutan untuk mengemban amanat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: