Babak Baru Pasca Integrasi Dengan SIG, Ini Deretan Pejabat Baru SMBR

Babak Baru Pasca Integrasi Dengan SIG, Ini Deretan Pejabat Baru SMBR

PT Semen Baturaja atau SMBR Gelar RUPSLB Awal Tahun 2023.-Palpos.id-Humas SMBR

Dimana sebanyak 7.499.999.999 (tujuh miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) Saham Seri B milik Negara RI di SMBR beralih kepemilikannya kepada SIG.

Sehingga status SMBR berubah menjadi Non-Persero dan menjadi salah satu anak perusahaan SIG.

BACA JUGA:Pemerintah Resmi Alihkan 75.51 Persen Saham Semen Baturaja ke SIG

BACA JUGA:Tanggap Bencana Semen Baturaja Berikan Bantuan Korban Gempa Cianjur, Ini yang Disampaikan...

Negara Republik Indonesia masih memegang 1 (satu) saham Seri A Dwiwarna, SIG memiliki sebanyak 7.499.999.999 Saham Seri B dan Masyarakat memiliki sebanyak 2.432.534.336 Saham Seri B. 

Selain perubahan nama, RUPSLB juga memutuskan perubahan beberapa pasal dalam anggaran dasar Perseroan.

Antara lain terkait modal, saham, tugas, wewenang dan kewajiban direksi, rapat direksi, rencana kerja dan anggaran tahunan, dan pasal lainnya yang mengatur anggaran dasar.

Pada mata acara kedua terdapat perubahan susunan kepengurusan perseroan.

BACA JUGA:Semen Baturaja Salurkan Bantuan CSR kepada Pemkab OKU, Ini Targetnya...

BACA JUGA:Menpan RB Abdullah Azwar Anas Sebut Pemda Banyak Sembunyikan Data Honorer, Ini Jumlahnya...

Memberhentikan dengan hormat anggota Dewan Komisaris yaitu Komisaris Independen Darusman Mawardi, dan Komisaris Oke Nurwan. Dan mengangkat Hadi Daryanto sebagai Komisaris Perseroan.

Selain itu, RUPSLB juga memberhentikan dengan hormat anggota Direksi SMBR yaitu Direktur pemasaran, Mukhamad Saifudin dan Direktur Umum & SDM, Gatot Mardiana.

Selanjutnya terdapat perubahan nomenklatur Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur (Fungsi Keuangan dan SDM), Direktur Produksi dan Pengembangan menjadi Direktur (Fungsi Operasi Perseroan).

Sehingga susunan kepengurusan pun berubah menjadi sebagai berikut:

BACA JUGA:Asyik! Masa Pendaftaran Calon Penerima Bansos 2023 Diperpanjang, Wah Kesempatan Nih...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: