Wow! Ada Pungutan Biaya Perpisahan Siswa Rp800 Ribu di SMPN 1 Palembang, Begini Penjelasan Komite...

Wow! Ada Pungutan Biaya Perpisahan Siswa Rp800 Ribu di SMPN 1 Palembang, Begini Penjelasan Komite...

Suasana di SMPN 1 Palembang, dimana siswa kelas 9 harus membayar pungutan biaya perpisahan hingga Rp800 ribu per siswa.-Palpos.id-

Karena kan kalau ada urusan seperti itu pasti sesuai kesepakatan orang tua wali," katanya saat diwawancarai langsung di sekolah, Senin 30 Januari 2023.

Yuli menuturkan, baik dirinya, Kepala Sekolah, beserta pihak guru lainnya tidak ikut campur masalah uang perpisahan.

BACA JUGA:Hendak Pergi Sekolah, 3 Pelajar SMP Alami Lakalantas, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Disdik Palembang Keluarkan Edaran, Larang Siswa Bawa Lato-Lato ke Sekolah, Jika Dilanggar Ini Sanksinya…

"Kalau kami dari pihak guru ga ikut campur ya untuk urusan itu, karena kami hanya menerima kesepakatan dari mereka saja. Kalau mereka sepakat ya kami ikut saja," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Komite SMP Negeri 1, Ruslan Ismail, menjelaskan jika adanya pungutan uang sebesar Rp 500 ribu untuk perpisahan siswa memang benar adanya.

Hal itu terjadi lantaran memang sudah kesepakatan antara siswa dan orang tuanya sendiri untuk mengadakan perpisahan tersebut.

Dalam hal ini siswa dan orang tua ingin mengadakan perpisahan di luar sekolah.

BACA JUGA:Mau Daftar Sekolah Kedinasan? Ini Rekomendasi Bimbingan Belajarnya di Palembang..

BACA JUGA:Ini 5 Sekolah Ikatan Dinas yang Punya Jaminan PNS dan Gaji Tinggi, Kamu Minat? Cek Disini Infonya!

“Bermula dari anak SMP N 1 khususnya kelas IX itu mengusulkan kepada kepala sekolah untuk mengadakan perpisahan.

Dan kepala sekolah meminta pendapat ke ketua komite boleh atau tidak ya saya mengizinkan asal sepanjang tidak menyalahi aturan,” jelas Ruslan, saat dikonfirmasi via telepon, Senin sore.

Ruslan menerangkan, jika terkait masalah perpisahan tersebut juga telah mendapat izin daari pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang.

“Jadi kami meminta izin dulu ke Dinas Pendidikan Kota, mereka mengizinkan juga asalkan acaranya tidak akan menimbulkan masalah atau kondusif. 

BACA JUGA:3 Jalur ASN yang Berpenghasilan Besar dan Menggiurkan, Pilih PNS, PPPK, atau Sekolah Kedinasan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: