Bansos Subsidi Listrik Rp90 Ribu Per Bulan Kembali Disalurkan, Cek Syarat Pengajuannya...

Bansos Subsidi Listrik Rp90 Ribu Per Bulan Kembali Disalurkan, Cek Syarat Pengajuannya...

Bansos 2023 kembali dicairkan Kemensos, diantaranya bansos subsidi listrik untuk pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA, dan syarat utamanya nama pelanggan listrik sudah masuk DTKS.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Begitu banyak bantuan sosial atau bansos 2023 yang digulirkan pemerintah kepada masyarakat Indonesia.

Bansos 2023 itu utamanya menyasar golong masyarakat prasejahtera, kurang mampu, rentan miskin, hingga warga miskin ekstrem.

Diantara bansos 2023 yang dicairkan itu ada bansos subsidi listrik sebesar Rp80-90 ribu per bulan. 

Meskipun nilainya terlihat kecil, namun dana dianggarkan mencapai puluhan triliun setiap tahunnya.

BACA JUGA:Wah! Ada Bansos BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 Rp300 Ribu Per Bulan, Penerimanya Masyarakat Kategori Ini...

BACA JUGA:Asyik! Pemilik KIS BPJS Kesehatan PBI Bisa Dapat 6 Bansos 2023, Mulai PKH hingga Penyandang Disabilitas

Sebagai gambarannya, bansos subsidi listrik itu pada tahun 2022 menyasar kepada 40.7 pelanggan diseluruh Indonesia.

Bansos subsidi listrik itu dikucurkan melalui Kemensos RI atau Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Hanya saja, masyarakat tidak secara langsung mendapat bantuan tunai. Namun, subsidi itu dibayarkan langsung Kemensos kepada pihak PLN.

Bansos subsidi listrik itu dikeluarkan pemerintah berdasarkan Undang-undang atau UU Nomor 30 tahun 2007 tentang energi.

BACA JUGA:Ingat! Penerima Bansos PKH 2023 Harus Lengkapi Syarat Ini, Pasti Cair Rp600 Ribu...

BACA JUGA:Wow! Puluhan Ribu Penerima Bansos 2023 di Provinsi Sumatera Selatan Dihapus, Ini Alasannya...

Intinya menyebutkan pemerintah dan pemerintah daerah atau Pemda menyediakan dana subsidi untuk kelompok masyarakat tidak mampu atau prasejahtera.

Dimana, pelanggan mendapat bantuan masuk kategori pelanggan subsidi. Sedangkan diluar hal itu dinyatakan sebagai pelanggan listrik nonsubsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber