Durhaka Anak Tega Menganiaya Ibu Kandungnya, Tak Tahan Korban Minta Polisi Lakukan Hal Ini

Durhaka Anak Tega Menganiaya Ibu Kandungnya, Tak Tahan Korban Minta Polisi Lakukan Hal Ini

Tersangka Rio Tabur, ketika diamankan Tim Macan di kediaman Ibu Kandungnya, Rabu 8 Februari 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.Tersangka Rio Tabur, ketika diamankan Tim Macan di kediaman Ibu Kandungnya, Rabu 8 Februari 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.Foto:Istime--

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.- Rio Tabur (24), anak durhaka yang tega melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, Mulya (47), warga Jalan Mutiara RT 11, Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Akibatnya, Mulya babak belur dengan kondisi luka lebam dan luka memar di bawa mata sebelah kanan. Luka memar pada tangan kiri, serta mengalami syok atas penganiayaan yang dialaminya.

Selain melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, Rio Tabur juga melakukan perusakan perabot dapur di kediaman ibunya.

Atas perbuatannya itu,  Rio Tabur diamankan Tim Macan usai mengamuk di rumah ibunya, Jalan Mutiara, Kelurahan Taba Jemekeh, Rabu 8 Februari 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:Mantan Sekretaris Bawaslu Ditetapkan Tersangka
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumael, menjelaskan kronologis penganiayaan hingga diamankannya tersangka Rio Tabur.

Berawal pada Rabu 8 Februari 2023, sekitar pukul 18.30 WIB, ketika korban Mulya sedang mencuci piring di dapur dalam rumahnya. Lalu dari arah depan dia mendengar ada orang membuka pintu.

BACA JUGA:Pria Pengangguran, Tega Setubuhi Sepupunya Sendiri, Begini Kronologisnya
Ketika dicek ternyata ada tersangka Rio Tabur yang nyelonong masuk langsung ke dapur. Tiba di dapur, tiba-tiba tersangka Rio langsung membanting dan memecahkan barang-natang yang ada disekitarnya, baik itu piring, panci, termasuk lemari kaca yang ada di dalam rumah.  

Melihat itu, korban yang tidak lain ibu kandung tersangka Rio Tabur, berusaha menghalangi tersangka memecah dan merusak perabot dapur di rumahnya. Reaksi Rio Tabur bukannya berhenti, malah dia langsung memukul dengan kepalan tangan (tinju) kanan ke arah wajah korban.

Setelah itu tersangka Rio Tabur kembali melakukan hal serupa dengan tangan kirinya, seraya meneriaki korban dengan kata-kata tak pantas.

'Kubu kau ni, ngapo Hp kau ni mati, aku ni belum makan,' hardik tersangka ke ibu kandungnya.

BACA JUGA:Banyak Keluhan Warga, 2 Dinas Ini Disebut Wawako Palembang ‘Slow Respon’
Koran kemudian menjawab dengan pertanyaan kepada tersangka. 'Duit kemaren masih ado dak kado lah abis, uji kau ada di Pekan Baru',  tanya korban.

Namun tak ingin menjadi bulan-bulanan tersangka, korban memilih langsung keluar dari rumahnya untuk menyelamatkan diri.

Sementara tetangga korban  yakni saksi Susi dan saksi Oga yang mendengar suara keributan dan melihat korban keluar rumah, langsung menyelamatkan korban dan membawa korban ke Rumah Sakit Dr Sobirin untuk melakukan pengobatan terhadap korban

Korban sudah tidak bisa mentolerir perbuatan tersangka. Apa lagi perbuatan serupa bukan hanya sekali ini, namun sebelumnya sudah berulang-ulang. Kali ini, korban memilih melaporkan tersangka ke Mapolres Lubuklinggau, agar tersangka Rio Tabur bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
 
Menerima laporan korban, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Macan langsung memeriksa keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti, serta memastikan kembali bahwa korban benar-benar ingin penganiayaan dan juga pengrusakan yang dilakukan anak kandungnya itu untuk diselesaikan secara hukum.

Selanjutnya pada pukul 23.00 WIB, Tim Macan melakukan pengecekan ke TKP dan ternyata tersangka Rio Tabur sedang berada di dalam rumahnya. Saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha melawan dengan tangan kosong. Berkat kesigapan Tim Macan, tersangka berhasil diamankan.

Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP di dalam rumah korban, diketahui terdapat beberapa perabot rumah tangga  di dalam rumah korban dalam kondisi rusak dan berantakan. Terdapat pecahan kaca lemari dan sisa pakaian yang terbakar yang diduga pakaian milik korban.

Bersama Barang Bukti (BB) yang ditemukan di TKP tersebut, tersangka digelandang ke Mapolres Lubuklinggau

 Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya  yang telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya lantaran kesal permintaannya sering tidak dipenuhi oleh ibunya.

Tersangka sendiri tidak tinggal satu rumah dengan ibunya, namun bertetangga dengan ibunya.  'Tersangka sudah punya istri dan satu orang anak, tetapi istrinya sudah kembali ke rumah orang tuanya lantaran sudah tidak tahan menerima kekerasadalam rumah tangga yang kerap dilakukan tersangka,' jelas Robi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dikatakan Robi, diketahui tersangka tidak mengalaminya gguan jiwa. Namun perbuatan yang dilakukan tersangka itu diduga karena pengaruh dari pengaruh narkoba dan minum-minuman keras.

'Tersangka mengakui sebulan sebelumnya dia mengkonsumsi narkob dan sering minum-minuman keras serta kecanduan judi sloat,' kata Robi

Atas permintaan korban untuk menindaklanjuti masalah tersebut secara hukum, maka tersangka kini dilakukan penahanan. 'Atas permintaan korban tersangka akan kita proses secara hukum,' pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: