9 Syarat Wajib Daftar Seleksi CPNS 2023, Siapkan Dari Sekarang Ya!

9 Syarat Wajib Daftar Seleksi CPNS 2023, Siapkan Dari Sekarang Ya!

Seleksi CPNS melalui jalur sekolah kedinasan dibuka hingga tanggal 30 April 2023, dan ini nilai ijazah dan rapor calon pelamar masuk IPDN dan STIN, Rabu 19 April 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Alasannya, kata Menteri Anas, karena pengadaan PNS atau ASN tahun 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.

Pertama, untuk seleksi ASN 2023 tersebut akan fokus pelayanan dasar, yakni untuk guru dan tenaga kesehatan. 

BACA JUGA:2023 Seleksi CPNS Dibuka, 4 Formasi CPNS Ini Mudah Lulusnya Lho !

BACA JUGA:Siap-Siap Seleksi CPNS 2023 Bakal Dibuka. Ini Bocoran Formasinya, Ada untuk Lulusan SMA dan S1.

Dimana, fokus tersebut dilakukan untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Kedua, pemerintah akan memberikan kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur kepada para pelamar.

Ketiga, pemerintah akan merekrut CPNS 2023 secara sangat selektif.

Dan keempat, pemerintah bertujuan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital saat ini.

BACA JUGA:Seorang CPNS di OKU Batal Terima SK

BACA JUGA:Pemkot Palembang Lantik 69 CPNS dan 599 PPPK

“Karena dunia digital saat ini berubah cepat. Tentu pemerintah juga harus cepat adaptasi, agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.

Khusus untuk seleksi CPNS 2023, Menteri Anas menegaskan prioritas pemerintah yakni pemenuhan kebutuhan profesi tertentu.

Dimana, ada lima profesi yang menjadi prioritas dalam seleksi CPNS 2023, yakni sebagai berikut:

1. Hakim

2. Jaksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: