Sekda Ratu Dewa Jenguk Anak Panti Asuhan di Palembang yang Alami Kekerasan dari Pengelola Panti

Sekda Ratu Dewa Jenguk Anak Panti Asuhan di Palembang yang Alami Kekerasan dari Pengelola Panti

Sekda Palembang, Ratu Dewa menjenguk anak panti asuhan Fisabilllah Al Amin --dinas kominfo palembang

PALEMBANG, PALPOS.ID– Kisah sedih anak panti asuhan Fisabillillah Al Amin, Jalan Mangkubumi Lrg Bunga No 28 Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II PALEMBANG menjadi perhatian banyak pihak.

Anak-anak panti ini diduga mengalami kekerasan dari pengelola panti asuhan.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Drs Ratu Dewa M Si menjenguk anak-anak panti tersebut. 

“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Saya lihat dari video yang viral. Saya berkunjung untuk memberikan dukungan moril kepada anak-anak di panti asuhan ini,” katanya, Minggu, 26 Februari 2023.

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 hingga Rp3 Juta Cair Lewat Bank Himbara, Ingat Pencairan Tak Bisa Diwakilkan Ya!

Dalam kunjungannya, ia mewakili pemerintah kota (Pemkot) Palembang tetap mengedepankan asas dugaan tak bersalah. Dan menyerahkan pihak bewajib untuk menangani kasus tersebut.

“Sudah menjadi tugas kami untuk memperhatikan kondisi anak-anak tetap dalam keadaan baik dan terlindungi,” tegas Dewa.

Pihaknya segera meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) Palembang untuk mengeluarkan surat pendaftaran kesejahteraan sosial yang sudah diperpanjang 10 Januari 2022. “Artinya akan habis limitnya di 2024,’ katanya.

Mengenai kondisi anak, ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P2APM) Kota Palembang untuk mengecek dari sisi psikologi anak dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Jalin Silaturahmi, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sapa Purna Bhakti Pengayoman

“Nanti akan kita komunikasikan, sehingga Langkah apa yang diambil semua kita serahkan pihak kepolisian,” katanya.

Dewa juga akan melaporkan kepada walikota terkait Langkah selanjutnya atas keberadaan kasus yang menimpa anak tersebut.

“Ya baik pengurus maupun yang terkait tentunya sekarang sudah kita serahkan kepihak yang berwajib. Tetap kita kedepankan asas dugaan tak bersalah,” tegasnya lagi.

Ia mengimbau, kepada masyarakat untuk tetap bersabar, serta menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: