Kunker ke Lapas Lubuklinggau, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Imbau Terus Jaga Kondusifitas Lapas

Kunker ke Lapas Lubuklinggau, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Imbau Terus Jaga Kondusifitas Lapas

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan Ilham Djaya menyambangi Lapas Kelas IIA Lubuklinggau. Foto ist--

Palembang, Palpos.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan Ilham Djaya menyambangi Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, untuk memberikan Penguatan Tugas dan Fungsi kepada Petugas Pemasyarakatan Lapas Lubuklinggau, Senin (27/2).

Dihadapan jajaran Lubuklinggau, Kakanwil Ilham mengungkapkan sebagai ASN Kemenkumham, Lapas Lubuklinggau sudah sepatutnya disyukuri,  diimplementasikan dengan bekerja sebaik-baiknya. 

Kakanwil Ilham Djaya minta petugas Pemasyarakatan harus turun melihat langsung kondisi para warga binaan pemasyarakatan di blok hunian. 

"Tidak tenang rasanya jika belum memastikan keadaan para Warga binaan dalam keadaan sehat, kondusif, dan aman", ungkap Ilham. 

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dorong Masyarakat Lahirkan One Village One Brand

Ilham menyebut, rasa tersebut harus dimiliki oleh seorang petugas Pemasyarakatan yang memiliki  tugas di bidang pembinaan, pengamanan, dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Saya yakin tidaklah mudah bagi anda menjadi Petugas Pemasyarakatan, akan tetapi tugas anda adalah tugas yang yang mulia.

Oleh karena itu perlu adanya komitmen yang kuat dalam diri kita untuk terus bekerja dengan Profesional sebagai petugas Pemasyarakatan", kata Ilham. 

Untuk itu, Kakanwil Ilham meminta seluruh jajaran Lapas Lubuklinggau secara bersama-sama turut berperan dalam menjaga kondisi kemanan dan ketertiban (Kamtib).

BACA JUGA:Jalin Silaturahmi, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sapa Purna Bhakti Pengayoman

“Jangan ada hp ilegal, terus lakukan deteksi dini, cegah peredaran gelap narkoba, lakukan sinergi dengan pemda dan aparat penegak hukum, serta jangan ada pelarian napi dan tahanan,” kata dia.

Kakanwil Ilham Djaya juga menginstruksikan agar selalu mengedepankan HAM dalam pelaksanaan tugas. “Jangan ada diskriminasi layanan kepada seluruh masyarakat maupun WBP,” kata dia.

Zaman sudah jauh berbeda, seseorang boleh dihukum, yang dihukum fisiknya, tetapi tidak boleh menghukum fikirannya.

"Sehingga lakukan berbagai program positif yang menjadi sarana  penyaluran minat/bakat serta pengembangan diri para warga binaan", kata Ilham. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: