Tujuh Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Sertifikat Tahfidz dan Tahsin Alquran

Tujuh Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Sertifikat Tahfidz dan Tahsin Alquran

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sekayu Menerima Sertfikat dari Kalapas. Foto: Romi/Palpos.Id--

SEKAYU,PALPOS.ID_Sebanyak tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sekayu menerima sertifikat tahfidz dan tahsin Alquran dari Lapas Sekayu, Selasa (28/2/2023).

Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama memberikan secara langsung sertifikat penghargaan tersebut, dengan masing-masing dua orang menerima sertifikat tahfidz dan lima orang menerima sertifikat tahsin.

Pada kesempatan itu pula, Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama, menyampaikan apresiasi kepada para WBP Lapas Sekayu yang telah menjalani proses pembinaan dengan baik.

"Dari puluhan santri yang mengikuti program, dua orang di antaranya telah menyelesaikan program tahfidz Alquran Juz 30, dan lima orang menyelesaikan program tahsin," ujar Ronald Heru.

BACA JUGA:Ratusan Warga Keracunan Makanan, Ternyata Usai Hadiri Acara Ini...

Kalapas Sekayu mengharapkan, semoga program pembinaan kerohanian menjadi ladang amal untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

BACA JUGA:CJH OKI Lunas Tunda 2020, Jika Berangkat 2023 Tidak Ada Pelunasan Lagi
Sugeng, salah satu warga binaan yang menerima sertifikat tahsin mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, karena telah diberikan hidayah dan kesempatan untuk mengikuti program tahsin tersebut.

Ia menambahkan, harapannya dengan adanya sertifikat tersebut dapat menjadi pelecut semangat kepada seluruh warga binaan yang lain, untuk mengikuti dengan baik dan tulus program pembinaan yang dibuat oleh Lapas Sekayu.

BACA JUGA:2 Mantan Pejabat DLH OKU Selatan Tersangka Dugaan Korupsi Sampah, Ini Jumlah Uang Disita Penyidik...
"Semoga tanda penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk senantiasa meningkatkan amal ibadah," kata Sugeng.

Sebagai informasi, sertifikat penghargaan tahfidz dan tahsin yang diberikan kepada warga binaan Lapas Sekayu, tidak hanya ditandatangani oleh Kalapas Sekayu tetapi juga ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Muba dan Mudir Rumah Tahfidz Annur Sekayu.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: