Ini Syarat Harus Dipenuhi Penerima Bansos PKH dan Daftar Bansos Cair Jelang Ramadan...

Ini Syarat Harus Dipenuhi Penerima Bansos PKH dan Daftar Bansos Cair Jelang Ramadan...

ada 4 jenis bansos cair jelang lebaran idul fitri, dan penerima bantuan bisa dapat Rp2.4 juta per tahun, cek namamu apakah masih terdaftar penerima bansos atau tidak lagi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Bantuan ini diberikan kepada 96 juta penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang iurannya gratis karena dibayarkan oleh pemerintah.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, penyaluran BPNT tak lagi melalui e-warung. Dimana hal itu atas rekomendasi Komisi VIII DPR RI.

‘’Jadi untuk tahun 2023 ini, penyaluran BPNT tak lagi melalui e-warung. Karena sesuai Perpres nomor 63 tahun 2017 tentang penyaluran bansos non tunai.

BACA JUGA:4 Bansos 2023 Cair Jelang Ramadan, PKH, BPNT, BLT DD hingga KIS PBI Gratis...

BACA JUGA:Kapan Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair? Ini 10 Langkah Siswa untuk Cairkan PIP...

Dimana, penarikan bansos BPNT bisa secara tunai atau melalui barang. Dan kita sepakati ambil lewat ATM atau ke bank langsung,” ungkap Mensos Tri Rismaharini.

Pernyataan itu ditegaskan Mensos Risma saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Kamis 02 Maret 2023.

Bahkan, sebelum konferensi pers, terjalin kesepakatan antara Kemensos RI dan Kementerian BUMN terkait penyaluran bansos PKH dan BPNT tersebut.

Dimana kesepakatan diambil antara Mensos Risma dan Wakil Menteri atau Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 hingga Rp3 Juta Cair Lewat Bank Himbara, Ingat Pencairan Tak Bisa Diwakilkan Ya!

BACA JUGA:Waduh! 1.1 Juta Penerima Bansos Dicoret, Ternyata Ini Alasannya, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

Dan hasil kesepakatan itu yakni bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Berdasarkan kesepakatan itu, bagi keluarga penerima manfaat atau KPM bisa mengambil bantuan secara cash di ATM atau bank terdekat.

Akan tetapi jika bantuan tak diambil dalam waktu tertentu, maka penyaluran bansos PKH dan BPNT akan diambil alih PT Pos Indonesia.

Itu artinya ada batasan waktu bagi KPM mengambil bantuan di bank. Dan setelah waktu habis, maka KPM mengambil bantuan di Kantor Pos terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: