Kemenkumham Sumsel Lakukan Pembinaan Program Desa atau Kelurahan Sadar Hukum di Pagaralam

Kemenkumham Sumsel Lakukan Pembinaan Program Desa atau Kelurahan Sadar Hukum di Pagaralam

Kadivyankumham Kemenkumham Sumsel Parsaoran Simaibang lakukan pembinaan. Foto ist--

Lebih lanjut Parsaoran menjelaskan bahwa dalam rangka memberdayakan masyarakat untuk sadar hukum, perlu dibentuk wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya yang disebut dengan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM).

Kelompok Kadarkum ini menjadi salah satu wadah pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum atas kemauannya sendiri yang kemudian kelompok keluarga sadar hukum ini akan menjadi desa/kelurahan binaan dan dapat diusulkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Diharapkan melalui sosialisasi ini, perangkat desa dapat memahami prosedur penetapan pembentukan, pembinaan desa/kelurahan binaan sampai menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum sehingga pada tahun 2023 Kota Pagaralam kembali dapat memiliki Desa/Kelurahan Sadar Hukum  untuk memperoleh penghargaan Anubhawa Sasana Desa dan Anubhawa Sasana Kelurahan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: