Pemkot Palembang Dukung Enam Bahasa Daerah di Provinsi Sumsel yang Akan Direvitalisasi

Pemkot Palembang Dukung Enam Bahasa Daerah di Provinsi Sumsel yang Akan Direvitalisasi

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan, Karyono saat dibincangi usai rapat di ruang Asisten III Setda Kota Palembang, Senin (13/3/2023).--Foto : Tia

BACA JUGA:BPJS Kesehatan : 3 Kabupaten/Kota di Sumsel Raih Predikat UHC, Ini Penjelasannya..

Dan sebenarnya, lanjut Karyono, jika festival itu untuk memotivasi akan tetapi bukan hanya untuk siswa saja.

"Tapi intinya untuk Pemerintah menyusun atau membuat peraturan daerah muatan lokal bahasa daerah, sasarannya sendiri adalah anak SD dan SMP yang rendah dulu yang memang sudah biasa berbahasa daerahnya sehari-hari," lanjutnya.

Karyono menyebutkan, jika tujuan merevitalisasi tersebut agar membuat generasi penerus tetap mengingat bahasa daerah.

"Kalau di Pemkot sendiri kan ada bahasa melayu Palembang, tujuan merevitalisasi supaya nanti 40 tahun kedepan anak-anak ini tetap ingat bahasa Palembang agar tidak punah," kata Karyono.

BACA JUGA:Sidak ke Diamond, Wawako Minta Jual Ikan dan Buah Segar

Diketahui, bahasa daerah adalah kewenangan dari Pemerintah daerah.

"Dan kami dari balai bahasa daerah provinsi sumsel hanya memfasilitasi saja," ucapnya.

Karyono menyampakan, jika di bula Mei 2023 mendatang akan kembali melakukan melanjutkan rapat Focus Group Discussion (FGD).

"Rapat dilakukan untuk membahas teknik dan bagaimana menyelaraskan bahasa Palembang yang dilakukan untuk revitalisasi," terangnya.

BACA JUGA:Stok Sembako di Palembang Aman Sampai Akhir Tahun, Warga Diminta Jangan Panic Buying

Karyono berharap, agar pemerintah kabupaten juga dapat mendukung kegiatan revitalisasi bahasa daerah.

"Harapannya agar ada dukungan dari Pemkab, konsen untuk melakukan amanat PP nomor 57 tahun 2014 tentang pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa dan sastra serta peningkatan fungsi bahasa indonesia," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: