Hore !! Ribuan PHL Pemkot Prabumulih Naik Gaji

Hore !! Ribuan PHL Pemkot Prabumulih Naik Gaji

Ratusan PHL Kota Prabumulih saat mendengarkan arahan kepala BKPSDM saat perpanjangan SK kerja awal Januari 2023 lalu.Foto:Prabu/Palpos.Id--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kabar gembira bagi Pegawai Harian Lepas (PHL) dilingkup Pemkot Prabumulih. Pasalnya, tahun 2023 ini ribuan honorer dipastikan akan bertambah pendapatannya (gaji). Hal ini diungkapkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Prabumulih, Beny Rizal SH MH, ketika diwawancarai usai pengambilan sumpah/janji PNS serta penyerahan SK CPNS formasi STTD tahun 2022, di gedung kesenian rumah dinas walikota, Rabu (15/3).

Kenaikan gaji tersebut sambung Beny Rizal, dikarenakan banyak PHL mengalami kenaikan grade (tingkat) karena jenjang pendidikan meningkat serta masa kerja bertambah. “Hampir seribu PHL naik grade dan naik gaji,” ungkap Beny Rizal.

Dikatakannya, kenaikan gaji PHL cukup bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan dan masa kerja. “Ada yang naik dari Rp410 ribu menjadi Rp650 ribu,” ujarnya.

Karena kenaikan grade itulah kata Beny, membuat keterlambatan pembayaran gaji para PHL beberapa waktu lalu. “Harus dicek satu persatu, jangan sampai hak mereka naik tapi gaji tidak naik sehingga timbul masalah baru,” tuturnya sembari menuturkan sebanyak 3.680 PHL sudah menerima gaji pada Selasa (15/3).

BACA JUGA:DPRD Prabumilih Digoyang Aksi Unjuk Rasa, Ini Tuntutan Massa...

Masih kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua KONI Kota Prabumulih ini, keterlambatan pembayaran gaji PHL juga disebabkan sebanyak 20 rekening milik PHL yang tidak aktif lagi.  "Terkait rekening yang tidak aktif terpaksa baru terima gaji April mendatang," imbuhnya.

BACA JUGA:Nama Kasi Pidsus Prabumulih Dicatut, Ini Kata Kasi Pidsus....

BACA JUGA:Dua Bulan Tak Gajian, PHL Prabumulih Menjerit

Diberitakan sebelumnya, sejumlah PHL dilingkup Pemkot Prabumulih menjerit. Pasalnya, hingga awal Maret 2023 mereka belum menerima gaji yang rutin diterima setiap bulan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: