Kawanan Begal di Jalan Demang Lebar Daun Ditangkap Polda Sumsel, Begini Modusnya...

Kawanan Begal di Jalan Demang Lebar Daun Ditangkap Polda Sumsel, Begini Modusnya...

Pelaku Irvan Ibatullah salah satu tersangka begal saat diamankan di Mapolda Sumsel, Jumat 17 Maret 2023.-Abdus Salam/palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Satu dari empat kawanan begal di Jalan Demang Lebar Daun ditangkap Polda Sumsel, Jumat 17 Maret 2023.

Aksi kawanan begal ini terjadi di kawasan Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang, Sabtu 4 Maret 2023, sekitar pukul 01.30 WIB.

Satu begal ditangkap itu, Irvan Ibatullah (20), warga Jalan Sukabangun 2 Komplek PLN Baru Kecamatan Sukarami Kota Palembang.

Tersangka Irvan Ibatullah diamankan di kediamannya tanpa perlawanan, Jumat 17 Maret 2023.

BACA JUGA:Ketiga Pelaku Begal Sadis di Palembang Bersama Penadahnya Diamankan Polisi

BACA JUGA:Dua Pelaku Begal Di Ogan Ilir Keok Di Hantam Timah Panas Polisi

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, melalui Kasubbid Penmas AKBP Yeni Diarty Sik mengatakan, satu dari empat kawanan begal ditangkap usai mendapatkan laporan dari korban, pada Sabtu 4 Maret 2023 lalu.

"Satu dari empat pelaku pembegalan berhasil anggota kita tangkap. Untuk tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran, dan identitasnya sudah kita kantongi," ungkapnya kepada wartawan, Jumat 17 Maret 2023.

Lanjutnya, berdasarkan kronologis kejadian berawal pada Jumat 3 maret 2023, sekitar pukul 22.00 WIB, korban berada di rumah di Dekat Lorong Penukal, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat 1, pada pukul 22.30 WIB.

"Saat itu korban keluar dari rumah menggunakan motor vespa menuju BKB di Jalan Dr Ak Gani, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil. Tujuannya hendak bertemu dengan temannya," beber Alumni Akpol 2005 ini.

BACA JUGA:Tindak Pidana Umum Mendominasi Kasus Kriminal di OKI, Begal Paling Banyak

BACA JUGA:Usai Nyasar Masuk Rumah Warga, Dua Kawanan Begal Diamankan Polisi, Ini Kronologisnya...

Kemudian sekitar pukul 00.30 WIB korban dan temannya meningalkan Bandrek 555 Kedaung menuju ke rumah temannya di Dwikora Jalan Sriwijaya 1.

Usai mengantar temannya sekitar pukul 01.30 WIB, korban pulang. Namun saat melintas di RS Bunda menuju lampu merah angkatan 45 TKP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: