Tidak Ingin Kecolongan, Kenaikan Harga Jelang Ramadhan. Ini Langkah Kapolres Muba...
Kapolres Muba Saat mengecek harga di pasar jelang Ramadhan. Foto: Humas Polres Muba--
SEKAYU, PALPOS.ID-Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M dan untuk mengantisipasi timbulnya keresahan dimasyarakat.
Terutama meningkatnya harga kebutuhan pokok, Polres Muba tidak ingin kecolongan.
Maka dari itu guna memastikan bahwa situasi harga kebutuhan masyarakat masih stabil pada hari Jumat (16/03/2023).
Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH yang didampingi oleh pejabat utama Polres Muba dan UPTD pasar Sekayu.
BACA JUGA:Bejat !!! Tak Puas Setubuhi Pacarnya, Pria di Prabumulih ‘Garap’ Anak Pacarnya
Melakukan pengecekan harga bahan pokok penting (bapokting) di pasar Randik Sekayu.
Kapolres pun keliling menjumpai para pedagang yang ada dipasar Randik Sekayu serta menanyakan harga -harga bapokting termasuk ketersediaannya.
BACA JUGA:Selama Ramadhan Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup
Dari hasil pengecekan ternyata harga bapokting masih relatif stabil dan belum mengalami lonjakan harga demikian juga ketersediaan barang tidak ada masalah.
BACA JUGA:Hati-hati! Beredar Modus Penipuan Tilang Elektronik di WA, Ini Akibatnya Bagi Korban...
-Beras premium Rp. 11.300/kg
-Beras medium Rp. 10.000/kg.
-Gula pasir ber merk/tidak ber
merk Rp. 14.000/kg.
-Daging sapi kwalitas 1 Rp.
140.000/kg.
-Daging sapi kwalitas 2 Rp.
135.000/kg .
-Telur ayam ras Rp. 28.000/kg.
- Daging ayam potong Rp. 29.000/kg.
-Cabe merah besar Rp. 40.000/kg.
-Cabe merah keriting Rp.55.000/kg
-Cabe rawit Rp. 65.000/kg .
-Bawang merah Rp. 32.000/kg.
-Bawang putih Rp. 30.000/kg.
-Minyak goreng curah Rp. 16.000/kg.
-Minyak goreng kemasan Rp.
17.000/kg.
-LPG 12 Kg Rp. 155.000.
-LPG 3 Kg Rp. 20.000.
-Tepung terigu Rp. 13.000/kg.
-Kedelai impor Rp.17.000/kg .
Siswandi menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesetabilan harga dan ketersediaan bahan pokok penting menjelang bulan suci ramadhan tahun ini.
Selain itu juga memastikan bahwa barang yang beredar dimasyarakat adalah barang yang layak pakai.
BACA JUGA:5 Teroris Jaringan JI Sulsel Ditangkap Tim Densus 88 AT Polri, Ini Kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri...
Tidak kadaluarsa bahkan ada dicampur bahan kimia yang berbahaya untuk dikonsumsi serta mencegah terjadinya praktek penimbunan bapokting yang dapat mengakibatkan kelangkaan daripada bapokting tersebut.
Dari hasil pengecekan harga maupun ketersediaan barang masih relatif stabil.
BACA JUGA:Pinjam Uang di Bank, Maimunah Alami Kerugian Mencapai Rp300 Juta
Berharap instansi terkait juga melakukan pengecekan secara periodik, sehingga masyarakat bisa tenang.
Guna meyakini barang kebutuhan masih tersedia dan harganya juga stabil, serta bisa mencegah beredarnya barang kadaluarsa atau ada campuran bahan kimia berbahaya untuk dikonsumsi.
BACA JUGA:Astaga Ridoh Simpan 5 Pucuk Senpira di Rumah, Ini Pengakuannya Kepada Polisi...
Terakhir yakni mencegah adanya praktek penimbunan barang yang merugikan masyarakat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: