Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Narkotika, Pria Asal OKU Timur Turut Diamankan

Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Narkotika, Pria Asal OKU Timur Turut Diamankan

Barang bukti narkotika jenis ekstasi dan pelaku pemiliknya saat diamankan di kantor Polisi. --Foto : - ISTIMEWA/palpos.id -

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur berhasil mengungkap tempat produksi narkoba jenis ekstasi di Muncak Kabau Dusun VI Desa Gunung Raya Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, Kamis 16 Maret 2023 lalu sekitar pukul 06.30 WIB.

Pelaku yakni Andi Irawan (34) warga Muncak Kabau Dusun VI Desa Gunung Raya, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.

Dengan barang bukti 32 butir narkotika jenis pil ekstasi logo mahkota warna coklat yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 18,83 gram.

BACA JUGA:41 Paket Sabu Gagal Beredar di Kabupaten Muba, Tersangka Diamankan di Mapolsek Bayung Lencir...

Selanjutnya dua puluh butir narkotika jenis pil ekstasi tanpa logo warna hijau tosca yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 7,95 gram, 12 butir narkotika jenis pil ekstasi logo boneka warna krem yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 5,82 gram.

11 butir narkotika jenis pil ekstasi logo bintang warna hijau yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 5,56 gram.

Selain itu juga, turut diamankan sepuluh butir narkotika jenis pil ekstasi logo merci warna coklat yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 4,47 gram, tiga butir narkotika jenis pil ekstasi tanpa logo warna merah yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 1,61 gram.

BACA JUGA:Astaga, Satres Narkoba Polres OKUT Bongkar Home Industri Ekstasi, Begini Kronologisnya..

Satu toples berisi serbuk warna hijau, satu kantong bubuk warna abu-abu yang dibungkus dengan plastik klip bening, satu kantong bubuk warna krem yang dibungkus dengan plastik klip bening.

Kemudian satu kantong bubuk warna hijau tosca yang dibungkus dengan plastik klip bening, satu kantong bubuk warna hijau yang dibungkus dengan plastik klip bening.

Enam kantong bubuk warna coklat yang dibungkus dengan plastik klip bening, satu kotak obat merk luvisma, dua kantong obat berisi pil ephedrine warna coklat, satu bungkus pewarna makanan merk sunsea brand dan lainnya.

BACA JUGA:Dua Sepeda Motor Adu Kambing 1 Luber dan 1 Luring, Berikut Kronologisnya...

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa terungkapnya tempat produksi ekstasi rumahan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang terletak di Muncak Kabau Dusun VI Desa Gunung Raya, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur yang diduga membuat atau memproduksi Pil ekstasi di rumahnya.

"Dari informasi itulah anggota jajaran kita Satres Narkoba Polres OKU Timur langsung bergerak menuju rumah tersebut dan langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah yang di jadikan pemiliknya sebagai tempat produksi Pil ekstasi kemudian di dapati pelaku dan barang bukti tersebut," ungkapnya, Sabtu (18/03/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: