Terkait Pencairan Bansos di Bulan Ramadhan, Ini Penjelasan Kepala Dinsos Banyuasin..

Terkait Pencairan Bansos di Bulan Ramadhan, Ini Penjelasan Kepala Dinsos Banyuasin..

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banyuasin Drs. Alamsyah Rianda memberikan penjelasan terkait pencairan bansos di bulan Ramadhan di Kabupaten Banyuasin.-sony/palpos.id-

BANYUASIN, PALPOS.ID- Hingga saat ini, masyarakat masih mencari tahu terkait berita yang beredar, tentang Bantuan Sosial (Bansos), seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan cair jelang Ramadhan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banyuasin Drs. Alamsyah Rianda kepada PALPOS.ID Selasa (22/3/23) menjelaskan, memang banyak berita yang beredar dari sumber Menteri Sosial, selalu mengatakan bahwa Bansos PKH dan BPNT akan cair sebelum bulan puasa.

Saat ini untuk di Kabupaten Banyuasin berdasarkan data rekap yang pihaknya miliki, memang sebagian sudah ada yang dicairkan. 

"Dan memang berdasarkan surat edaran yang masuk ke pihaknya juga, untuk SDM seperti tenaga pendamping juga diperintahkan untuk mengawal dan memantau kelancaran penyaluran itu," terangnya.

BACA JUGA:10 Penyebab Bansos PKH Tahap 1 Gagal Cair, Cek Bansos Melalui Cekbansos.kemensos.go.id

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos Pangan Diantar Langsung ke Rumah, Penerima Dapat Beras, Ayam dan Telur…

"Jadi sebelumnya juga beberapa hari lalu saya sudah mengkonfirmasi kepada Kantor Pos Pangkalan Balai, apakah sudah ada konfirmasi terkait pencairan melalui kantor pos ternyata belum ada. 

Namun berdasarkan data yang ada untuk pencairan triwulan pertama PKH ada sebanyak 25.000 KPM, namun yang baru dicairkan sebanyak 276 KPM melalui Bank Himbara dan 307 KPM melalui PT Pos," ungkapnya.

Sementara untuk Bansos BPNT total ada sebanyak 46.341 KPM, untuk yang akan dicairkan di triwulan pertamanya.

Namun untuk Kabupaten Banyuasin juga belum ada pencairan. 

BACA JUGA:Temani Penonton Saat Sahur, Sinopsis Preman Pensiun 8 : Bang Edi Masih Ambisi Kuasai Pasar

Jadi kepada masyarakat khusunya di Kabupaten Banyuasin diharapakan untuk bersabar, karena memang segala kewenangan itu milik kementrian sosial.

“Oleh karena itu kepada masyarakat juga kita tunggu saja pengumuman resminya dan kami juga akan terus melakukan pemantauan,” harapnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: