Serahkan 2 Sertifikat Tanah Wakaf Masjid, Ini Pesan Wabub Banyuasin

Serahkan 2 Sertifikat Tanah Wakaf Masjid, Ini Pesan Wabub Banyuasin

Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid yang disaksikan Wabub H Slamet -Foto : Son-PALPOS.ID

BANYUASIN,PALPOS.ID - Bertempat di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuasin, bersamaan dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan, Wakil Bupati Banyuasin H.Slamet  Somosentono serahkan dua sertifikat tanah wakaf Masjid, Rabu (22/3/23).

Didampingi langsung Kepala BPN Banyuasin Muji Burohman, penyerahan 2 sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Jamik Syuhada dan Masjid Ar-Rahman oleh Wabub Pakde Slamet, diharapkan memberikan manfaat yang besar bagi umat utamanya dalam meningkatkan kegiatan keagamaan.

"Terimakasih kepada BPN Banyuasin karena telah merealisasikan sertifikasi tanah wakaf ini, semoga program ini memberikan manfaat yang besar bagi umat utamanya dalam meningkatkan keagamaan dan perekonomian di masyarakat," ucap H.Slamet  Somosentono mengawali sambutannya.

Wabup H.Slamet menjelaskan tanah wakaf tersebut tidak boleh diperjualbelikan dan tidak boleh diwariskan, bagi nadzir yang telah diamanahi untuk memegang sertifikat tersebut, diminta untuk dengan penuh tanggung jawab dalam  menjaganya.

"Oleh karen itu jadikan lahan wakaf ini sebagai lahan produktif, terlebih untuk memajukan bidang keagamaan, serta tonggak kesejahteraan umat dalam meningkat dan bisa dipergunakan lebih baik lagi,” pesan Wabub.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id