Mesin Pemusnah Sampah Belum Beroperasi Selama Dua Tahun

Mesin Pemusnah Sampah Belum Beroperasi  Selama Dua Tahun

Pembahasan rencana pengoperasian mesin pemusnah sampah di ruang rapat Serasan Sekundang Muara Enim.-Foto : Febi-PALPOS.ID

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Mesin pemusnah sampah sudah dua tahun dibeli. Namun sayangnya belum bisa digunakan. Penyebab utamanya karena belum adanya operator yang mengoperasikannya
sehingga mesin pemusnah sampah belum bisa dioperasikan.

Hal tersebut terungkap dalam rapat pembahasan rencana  pengoperasian mesin pemusnah sampah yang dipimpin oleh Kadin DLH Kabupaten Muara Enim Ir Kurmin didampingi VP Sustainability PTBA Hartono,
Kepala Inspektorat Kabupaten Muara Enim Suhermansyah,
ST MEng dan Kepala Bapenda Feri Sinovel SE di ruang rapat Serasan Sekundang Muara Enim, Jumat (24/3).

Menurut Kurmin, masalah pengoperasian mesin pemusnah sampah sudah cukup lama malah hampir 2 tahun sejak dibelinya mesin pemusnah sampah tersebut pada tahun 2021 lalu. Padahal jika mesin tersebut telah dioperasikan maka permasalahan sampah di kota Muara Enim dan sekitarnya bisa teratasi dengan baik.

Namun kenyataannya sejak dibeli dilapangan masih banyak ditemui kendala seperti gedung pendukungnya, biaya operasional, tenaga operator dan sebagainya. "Fasilitas gedung pendukung sudah dibangun meski masih ada yang kurang, namun tenaga operator yang belum ada maka belum bisa juga dioperasikan," ujar Kurmin.

Dikatakan Kurmin, untuk masalah operator pihaknya sudah berupaya merekrutnya dari lulusan SMK namun mereka tidak mau terikat sebab jika ada lowongan pekerjaan lain mereka mau bebas berhenti kapan saja. Masalahnya, untuk tenaga operator itu harus melalui pelatihan oleh perusahaan penyedia mesin pemusnah itu memakan biaya yang cukup besar dan waktu.

Selain itu, pihaknya sudah menawarkan kepada seluruh pegawai KKWT di bawah DLH Kabupaten Muara Enim untuk mengikuti pelatihan tersebut namun tidak ada yang menyanggupinya.

Atas beberapa permasalahan tersebut, lanjut Kurmin, akhirnya pihak PTBA mencoba menggandeng Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pengelola sampah Barokah Tanjung Enim untuk pengelolaan dan pengoperasian  mesin tersebut. Namun yang menjadi benturan adalah masalah regulasi retribusi sampah yang harus ditegaskan lagi apakah nanti KSM Barokah akan dikenakan retribusi tersebut atau tidak.

Sebab sepengetahuannya retribusi tersebut untuk sampah yang diangkut bukan yang dikelola di TPA. Karena banyaknya benturan tersebut, akhirnya pihaknya memilih mesin tersebut diserahkan dahulu ke Pemkab Muara Enim oleh PTBA. Setelah itu, Pemkab Muara Enim akan mencari solusi terbaik untuk secepatnya bisa dioperasionalkan.

Saat ini, sambung Kurmin, sampah yang dihasilkan  di kota Muara Enim saja sekitar 70 ton perhari. Namun dengan beroperasinya mesin tersebut setelah dipilah-pilah hanya akan masuk ke mesin pemusnah sekitar 10 ton dan akhirnya akan menjadi residu sekitar 10 kg. Dan dengan adanya mesin tersebut bisa menimbulkan kehidupan bagi 80 pemulung.

Selain itu dengan adanya mesin tersebut bisa menghemat BBM Solar sekitar 5000 liter untuk empat alat berat pertahun sebab alat berat tersebut hampir tidak lagi dioperasikan hanya pada waktu-waktu tertentu saja digunakan. "Saya minta pengoperasian mesin tersebut jangan lagi ditunda-tunda," harapnya.

VP Sustainability PTBA Hartono, bahwa pihaknya hanya sebagai penyedia mesin pemusnah sampah sesuai yang diminta oleh Pemkab Muara Enim untuk mengatasi permasalahan sampah. Namun ternyata meski mesin sudah ada ternyata ada permasalahan lain terutama operator, padahal operator tersebut masih merupakan tanggungjawab perusahaan penyedia mesin tersebut.

Karena keberadaan mesin ini sudah cukup lama, maka pihaknya meminta untuk segera diserahterimakan ke Pemkab Muara Enim untuk bisa secepatnya digunakan. "Kita serahkan dulu, nanti urusan lain kita akan lihat sambil mencari solusi yang terbaik," ujarnya.

Sementara itu pimpinan KSM Barokah Midi Apriadi, pada dasarnya pihaknya siap membantu Pemkab Muara Enim dalam pengelolaan dan pengoperasian
mesin pemusnah, Mesin pemilah sampah manual (bag conveyor) dan Mesin pencuci sampah plastik (gibrik). Namun dalam pengelolaan tersebut tentu perlu dukungan dana operasional untuk tiga bulan berjalan setelah itu akan dikelola secara mandiri tanpa disubsidi lagi tanpa dikenakan biaya retribusi.

"Saya kebetulan sudah melakukan studi banding ke Kabupaten Banyumas selama satu minggu untuk mempelajari cara kerja mesin tersebut. Saya siap apapun keputusan Pemkab Muara Enim apakah KSM akan dipakai atau tidak yang penting saya siap membantu Muara Enim mengatasi sampah ini. Dan ini jangan lagi ditunda-tunda karena sudah lama sekali," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id