Forkofimcam Jirak Jaya Razia Makanan Mengandung Zat Berbahaya, Ini Loh, Hasilnya

Forkofimcam Jirak Jaya Razia Makanan Mengandung Zat Berbahaya, Ini Loh, Hasilnya

Razia makanan dilakukan Forkomfimcam Jirak Jaya di Pasar Jirak Jaya ,Senin 14 Maret 2023.Foto:Istimewa--

SEKAYU,PALPOS. ID - Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah, Forkopimcam Kecamatan Jirak Jaya bersama Tim Puskesmas Jirak melakukan razia takjil dan makanan lainnya yang mengandung zat berbahaya di Pasar Desa Jirak pada Senin, 14 Maret 2023.

Sidak ini dilakukan dengan mengambil sampel 15 Pedagang secara acak dari lebih kurang 200 pedagang yang memadati Pasar Desa Jirak dan dikelompokkan dalam 9 jenis makanan.

 Hasilnya, terdapat 6 jenis makanan yg mengandung formalin yaitu Tahu, Cincau, Ikan Sarden, Mie Basah dan Ikan Asin serta Ikan Tongkol.

BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud Cair April 2023, Buruan Cek Nama Siswa Penerima Bantuan...

“Kandungan yang ditemukan pada enam jenis makanan tersebut yaitu positif mengandung formalin, dan sangat berbahaya. Tentu saja zat tersebut tidak boleh ditambahkan kedalam makanan.” Ujar Reza, SKM, tenaga kesehatan puskesmas jirak.

BACA JUGA:Harga Sembako di Bazar Ramadhan Masih Tinggi, Wawako Bakal Evaluasi

Tim Puskesmas Jirak yg hadir langsung membantu kegiatan melakukan uji lab secara langsung ditempat dengan peralatan penguji kandungan pangan yang hasilnya dapat diketahui secara cepat dan akurat.

BACA JUGA:Walhi Pertanyakan Keseriusan Gubernur Sumatera Selatan Tertibkan Angkutan Batubara, Ini Kata Yuliusman...

“Penggunaan produk ini berbahaya bagi kesehatan dan dampaknya akan menimbulkan efek berbahaya bagi tubuh baik jangka pendek maupun jangka panjang. Kami menghimbau agar warga tetap teliti dan bisa mengenal ciri-ciri makanan mengandung zat kimia berbahaya seperti diantaranya tidak berbau menyengat, berwarna cerah dan tidak mudah basi.” Tutup Camat Jirak Jaya, Yudi.

BACA JUGA:Jasad Kakek - Kakek di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Makanan yang dinyatakan mengandung bahan kimia berbahaya di sita petugas agar tidak dijual lagi oleh pedagang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: