Simpan Senjata Air Soft Gun Dalam Mobil, Warga Sukabangun 2 Diamankan Polisi

Simpan Senjata Air Soft Gun Dalam Mobil, Warga Sukabangun 2 Diamankan Polisi

Pelaku saat diamankan di Mapolda Sumsel. Foto : - Abdus Salam/Palpos.id --

PALEMBANG, PALPOS.ID - Faridzi Akbar, (17) warga Sukabangun 2 Kecamatan Sukarami Palembang, terpaksa digiring ke Kantor polisi lantaran tertangkap memiliki, menyimpan, dan menguasai sepucuk senjata air soft gun beserta amunisi.

Pria yang merupakan tamatan pelajar SLTA ini diamankan oleh polisi usai terjaring Operasi Pekat Musi 2023 Polda Sumsel, Jumat dini hari (07/04/2023) sekitar pukul 02:00 WIB, di kawasan Taman Kambang Iwak, di Jalan Tasik, Talang Semut, Bukit Kecil Palembang.

Kasubdit Dalmas Polda Sumsel AKBP Sutrisno yang merupakan Kasatgas Ops Pekat Musi 2023 Polda Sumsel mengatakan, bahwa pihaknya yakni personel Subdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Sumsel mencurigai satu unit kendaraan Honda Civic warna hitam dengan nopol BG 1074 RURU.

BACA JUGA:Gelar Operasi Pekat, Polsek Jejawi Amankan Ratusan Petasan dan Belasan Miras

Dimana diketahui ditumpangi oleh Faridzi Akbar, (17) warga Sukabangun 2 Kecamatan Sukarami Palembang.

Dan saat dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan satu unit senjata air soft gun beserta amunisi.

“Benar sekali saat dilakukan penggeledahan oleh personel yang disaksikan pemilik kendaraan, ditemukan satu pucuk Senjata Air Soft Gun berada di bawah jok mobil bagian belakang berikut menemukan anunisi grotil dan Gas Magazen,” ungkapnya, Jumat (07/04/2023).

Selanjutnya, atas temuan tersebut, pihaknya mengamankan pelaku yakni Faridzi Akbar, (17) yang diketahui baru selesai duduk dibangku SLTA Negeri di salah satu di kota Palembang.

BACA JUGA:Saat Mantang Karet, Petani Tewas dililit Ular Sawo, Begini Kronologisnya...

Dan pelaku juga merupakan warga Sukabangun 2 Kecamatan Sukarami Palembang, sebagai pemilik kendaraan dan senjata air soft gun.

Kemudian empat remaja lain yang dijadikan saksi yakni Andreas Febrianto (19) warga Seduduk Putih Palembang, M. Ardiansyah (19) dan M. Iqbal Arrazu (19) keduanya warga Kenten Sejahtera Palembang, serta Yosen Dira (19) warga 5 Ulu Palembang.

“Dihadapan petugas pelaku Faridzi Akbar telah mengakui senjata air soft gun dengan Merek Makarov tersebut merupakan miliknya sendiri,“ beber Sutrisno.

BACA JUGA:Waduh! Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Kok Masih Timbunan Tanah Merah, Faktor Alam jadi Kendala...

Sutrisno juga menyebutkan, bahwa sampai saat ini pelaku Faridzi Akbar masih dilakukan pemeriksaan terkait dengan kepemilikan dan tujuan membawa senjata air soft gun tersebut.

“Hingga saat ini juga kita masih mendalami apa tujuan dari pelaku membawa senjata air soft gun tersebut,“ tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: