Bikin Sedih, Gaji Personel Pemadam Kebakaran Empat Lawang Ada Rp 200 Ribu Perbulan

Bikin Sedih, Gaji Personel Pemadam Kebakaran Empat Lawang Ada Rp 200 Ribu Perbulan

Personel pemadam kebakaran Kabupaten 4 Lawang ternyata masih ada yang bergaji Rp 200 ribu perbulan.--

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Empat Lawang yang beralamat di Talang Banyu Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang memiliki 118 personil Pemadam Kebakaran.

Diketahui dalam LKPJ 2022 Bupati Empat Lawang, bahwa setiap personel pemadam kebakaran memiliki gaji sebesar Rp 1 juta dan uang lelah sebesar Rp 300 ribu perorang. 

Jadi setiap personil mendapatkan gaji/upah sebesar Rp. 1.3 juta perorang.

BACA JUGA:Satlantas Polres Empat Lawang Dirikan 3 Titik Pospam

Namun dari pantauan, setiap personil mendapatkan gaji yang bervariasi, ada yang mendapatkan gaji Rp 200 ribu, ada yang Rp 536 ribu, ada yang Rp 650 ribu hingga Rp 1.3 jt perbulan.

Pada April 2023, gaji yang diterima personil PBK masih mengalami simpang siur.

Pasalnya diketahui ada 20 personil yang tidak menerima gaji sama sekali, 10 personil menerima gaji Rp 536 ribu perpesonil, ada juga yang menerima full di angka Rp 1.3 jt perpesonil.

BACA JUGA:Produsen Ketupat Mulai Kebanjiran Pesanan

Hal tersebut dikeluhkan oleh salah satu personil pemadam kebakaran (PBK) yang tidak mau disebutkan namanya. Sudah dari awal masuk kerja di Damkar Empat Lawang hingga saat ini gaji yang di dapat dibawah Rp 1 juta.

Padahal untuk 1 tahun gaji kumulatif yang dianggarkan sangat besar, mencapai Rp 2.423 miliar di tahun 2022.

"Saya kerja di damkar Empat Lawang sudah  1 tahun, namun gaji yang diterima tidak sesuai dengan pekerjaan yang dijalankan, kerja 24 jam full," jelasnya.

BACA JUGA:50 Warga Diberangkatkan Umrah, Ini Permintaan Sekda Empat Lawang

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Empat Lawang Evi Ferilina Susanti, mengatakan gaji yang di berikan sudah sesuai dengan aturan dinas damkar.

" Gaji sudah sesuai dengan apa yang ada, dari 118 personil, yang menerima gaji Rp 1.3 Jt itu ada 108 orang, dan untuk 10 personil di bayar dengan gaji Rp 536 ribu". Ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: