Buron Kasus Penganiyaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Ditangkap

Buron Kasus Penganiyaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Ditangkap

Pelaku Fikri Ramadhan saat diamankan petugas. --Foto : Dokumentasi/Palpos.id

Setibanya di TKP pelaku Fikri dan Wak Wek di perintahkan pelaku Ridwan menuggu di depan lorong Beringin Jaya.

Sedangkan Ridwan membawa sajam jenis celurit, pelaku Keny membawa pedang dan Mustofa membawa pedang menuju ke TKP  melakukan kekerasan terhadap korban. 

"Dari nyanyian pelaku Di TKP mereka langsung membacok pelipis dan kepala korban sehingga korban terluka dan hingga satu korban meninggal dunia," kata Bayu.

Usai mereka melakukan penganiayaan terhadap korban para pelaku pun langsung melarikan diri.

BACA JUGA:Tergiur Uang Ratusan Juta, Mantan Karyawan Asuransi Berakhir di Bui

"Ya saat ini dua pelaku lagi yang masih kita kejar, dan untuk barang bukti yang berhasil disita berupa satu unit motor Honda Scoopy nopol BG 6490 AAE dan satu unit motor BeAT Street nopol BG 4125 ADP," tegas Bayu.

Dari peristiwa yang terjadi di Jalan KH Azhari, Lorong Beringin, Kecamatan Seberang Ulu 2 Palembang, Minggu 23 April 2023 sekitar pukul 00.30 WIB yang mengakibatkan korban Periansyah (25) mengalami luka - luka dan Apriansyah (22) meninggal dunia. 

"Usai berhasil meringkus dua pelaku terlebih dahulu, dan dilakukan pemeriksaan lalu anggota kita mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku Fikri dan anggota pun langsung melakukan penyelidikan alhamdulilah berhasil meringkus pelaku Fikri di rumahnya sendiri," tutup Bayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: