Mantab! Konglomerat Indonesia Beli Mal Mewah di Singapura, Harganya Hampir Sama APBD Sumsel...

Mantab! Konglomerat Indonesia Beli Mal Mewah di Singapura, Harganya Hampir Sama APBD Sumsel...

Tanglin Mal yang berada di Orchard Road Singapura yang dibeli Konglomerat Indonesia Sukanto Tanoto senilai Rp9.5 triliun.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SINGAPURA, PALPOS.ID – Mantab! Konglomerat Indonesia beli mal mewah di Singapura. Mal mewah itu bernama Tanglin Mal.

Nilai mal mewah itu juga tak main-main, karena harganya hampir sama dengan APBD Provinsi Sumsel. 

Yakni senilai US$645 juta atau setara dengan Rp9.5 triliun. Sedangkan APBD Provinsi Sumsel tahun 2022 sendiri diketahui senilai Rp10.1 triliun.

Mal mewah yang berada dikawasan Orchard Road Singapura itu dibeli sang konglomerat melalui perusahannya bernama Royal Golden Eagle.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus Konten Makan Kriuk Babi di Polda Sumsel, Lina Mukherjee Malah Ucap Syukur...

BACA JUGA:Thomas Djamaluddin Ungkap Kronologis Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ternyata...

Diketahui sang pemilik perusahaan Royal Golden Eagle adalah Sukanto Tanoto, salah satu konglomerat Indonesia yang memiliki banyak perusahaan.

Royal Golden Eagle merupakan perusahaan yang bergerak di bidang properti. Selain itu Sukanto Tanoto juga diketahui pemilik yayasan Tanoto Foundation.

Kesepakatan pembelian Tanglin Mal sendiri terjadi pada 23 Februari 2023 yang lalu. Namun, tawar-menawar pembeli mal itu sempat tiga kali gagal.

Menurut sang agen Pemasaran Savills Singapura, Royal Golden Eagle membayar US$40 juta diatas harga panduan, serta sekitar 10 persen diatas harga cadangan US$785 juta.

BACA JUGA:Waduh! Ada Zat Pemicu Kanker Pada Mi Instan dari Indonesia dan Malaysia, Bahaya Ini...

BACA JUGA:Kebakaran Trans Studio Mal Makassar, 32 Pengunjung dan Karyawan Dilarikan ke Rumah Sakit...

Perinciannya senilai US$868 juta untuk kompleks komersial berisi 364 unit hak milik. Artinya untuk harga lahannya sekitar 2.769 dolar Singapura per kaki persegi per rasio plot berdasarkan luar lantai kotor atau GFA sebesar 313.435 kaki persegi. Serta dengan asumsi menggunakan komersial penuh.

Ketua Komite Penjualan Kolektif Mal sejak 2007 Len Hoo (71) mengaku, sekitar 10 persen diatas harga cadangan itu wajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: