Ini Alasan dan Penyebab 9 DOB Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Belum Disetujui...

Ini Alasan dan Penyebab 9 DOB Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Belum Disetujui...

Ada beberapa alasan DOB kabupaten baru di Provinsi Sumatera Selatan belum disetujui terutama untuk 9 calon kabupaten baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID – Ada beberapa alasan dan penyebab DOB atau Daerah Otonomi Baru Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan belum terealisasi.

Karena alasan dan penyebab itulah, hingga DOB Kabupaten baru tersebut belum disetujui pemerintah.

Selain itu, juga karena rencana pembentukan kabupaten baru itu terganjal moratorium yang belum dicabut Pemerintah Pusat.

Bahkan, beberapa waktu yang lalu, Wapres Ma’ruf Amin yang juga selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah atau DPOD menegaskan, jika moratorium pemekaran daerah belum dicabut. 

BACA JUGA:Dua Kabupaten Provinsi Tetangga Bisa Bergabung Provinsi Sumselbar pecahan Provinsi Sumatera Selatan...

BACA JUGA:Wilayah Provinsi Sumselbar Lebih Luas dari Provinsi Babel dan Bengkulu, Ini Perbandingannya...

Dan DOB kabupaten baru itu sudah dicabut Kecuali untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Alasan moratorium belum dicabut karena sejumlah daerah yang ingin memisahkan diri itu memiliki Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang kecil.

Sehingga, jika dipaksakan untuk melakukan pemekaran, maka kabupaten baru itu akan bergantung dengan APBN.

Maka dari itu juga, harus ada kajian mendalam untuk pemekaran daerah otonomi baru atau DOB tersebut.

BACA JUGA:Ternyata Disini 3 Rencana Ibukota Provinsi Sumselbar hasil Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan...

BACA JUGA:Ini 2 Opsi Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan, Jadi Provinsi Sumselbar atau Provinsi Palapa Selatan?

‘’Kita berharap pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru  ini tidak menjadi isu politik musiman jelang pemilu. 

Akan tetapi, pemekaran daerah akan dikaji secara teknis terkait adanya kemungkinan daerah baru tersebut,” terang Wapres Ma’ruf Amin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: