Oknum Pengacara di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Begini Kronologisnya...

Oknum Pengacara di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Begini Kronologisnya...

Agil (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait laporannya di Polda Sumsel.--Foto : - Dokumen/Palpos.id -

Pada akhirnya kasus tersebut sudah selesai, usai Agil dangan pelapor sudah berdamai.

BACA JUGA:Polisi Gadungan Asal Sungsang Nekat Larikan Motor Warga, Begini Modusnya...

"Ya pak Uang sebesar Rp 315 juta yang diberikan ke DT dilarikannya sampai sekarang belum dikembalikan.

Saya sudah datangi rumah DT selama 24 jam saya tongkrongi tapi DT tidak keluar menemui saya," katanya.

Terakhir, korban Agil mengatakan, bahwa DT berjanji akan mengembalikan uang 100 tapi itu hanya janji dan tidak pernah ada pengembalian bahkan DT memblokir WhatsApp Agil sehingga dirinya menempuh jalur hukum melaporkan DT ke Polda Sumsel. 

BACA JUGA:Hati-hati Penipuan Bantuan UMKM Jutaan Rupiah, Begini Modus Para Pelaku..

"Ya pak, ada semua bukti transfer dan bukti chat sudah saya prin dan akan diserahkan ke penyidik.

Kata penyidik laporan sudah dilakukan penyelidikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: