Selain Bentuk 2 Provinsi, Provinsi Sulawesi Utara Wacanakan Pemekaran 7 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

Selain Bentuk 2 Provinsi, Provinsi Sulawesi Utara Wacanakan Pemekaran 7 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

Rencana pemekaran wilayah di Provinsi Sulawesi Utara dengan membentuk 7 kabupaten dan kota daerah otonomi baru, termasuk salah satunya untuk persiapan pembentuk provinsi baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MANADO, PALPOS.ID – Pemekaran daerah otonomi baru atau DOB di Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut terus digelorakan sejumlah tokoh masyarakat.

Bahkan, para pejabat termasuk kepala daerah juga ikut mendorong berdirinya provinsi baru, maupun kabupaten dan kota baru hasil pemekaran.

Makanya, selain bentuk 2 provinsi baru, Provinsi Sulawesi Utara wacanakan pemekaran 7 kabupaten dan kota daerah otonomi baru.

Bahkan, pemekaran salah satu kabupaten yang ada juga untuk melengkapi persyaratan pembentukan provinsi daerah otonomi baru tersebut.

BACA JUGA:Wacanakan 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru di Provinsi Sulawesi Selatan, Termasuk Persiapan Pemekaran Provinsi

BACA JUGA:2 Wacana Bentuk Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara, Nama Provinsi Susah Disebut

Pemekaran kabupaten dimaksud yakni bentuk kabupaten Bolaang Mongondow Tengah pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow atau Bolmong.

Bahkan usulan pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah ini harus dilakukan untuk mencukupi persyaratan bentuk provinsi baru yakni Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Sementara calon kabupaten baru lainnya yakni bentuk Kabupaten Minahasa Tengah dan Kota Langowan yang merupakan pemekaran Kabupaten Minahasa.

Selanjutnya, bentuk Kabupaten Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan pemekaran Kabupaten Sangihe. Lalu, Kabupaten Talaud Selatan pemekaran Kabupaten Talaud.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Bentuk 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru, Sekaligus Pemekaran Kabupaten

BACA JUGA:Usul Bentuk 6 Provinsi Daerah Otonomi Baru di Pulau Sulawesi, Salahsatunya Wacana Provinsi Sulawesi Timur...

Seterusnya, bentuk Kota Tahuna dan Kota Melonguange yang merupakan pemekaran dari Kota Sitaro Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.

Meskipun Moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat, namun para tokoh masyarakat masih akan mencoba lewat jalur Komisi II DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: