4 Provinsi Baru di Papua, Sekarang Indonesia Miliki 38 Provinsi

4 Provinsi Baru di Papua, Sekarang Indonesia Miliki 38 Provinsi

Indonesia kini miliki 38 provinsi setelah ada penambahan 4 provinsi pemekaran Papua-Foto : Tangkapan Layar Youtube @raja_drone-

PALEMBANG, PALPOS.ID – 4 provinsi baru hasil pemekaran Papua menambah jumlah provinsi di Indonesia.

Dengan bertambahnya 4 provinsi baru pemekaran Papua,  kini Indonesia resmi memiliki 38 provinsi.

Terbaru DPR  mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang.

BACA JUGA:5 Calon Kabupaten-Kota Baru di Provinsi Jawa Tengah, Ini Daftarnya..

Provinsi baru  Papua Barat Daya ini beribukota di Sorong. 

Provinsi Papua Barat Daya ini mencakup Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.

Bisa jadi depannya jumlah provinsi akan bertambah lagi karena ada wacana pemekaran provinsi baru di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Wacana Bentuk 2 Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulut

Sekarang semua proposal pengajuan pemekaran masih tertahan di moratorium pemerintah sejak tahun 2013 yang lalu.

Berikut provinsi di Papua yang menambah jumlah provinsi di Indonesia :

1. Papua Selatan.

Provinsi ini pemekaran dari Provinsi Papua di kaki burung. 

BACA JUGA:Usul Bentuk 3 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Ketapang Provinsi Kalbar...

Pemekaran diajukan sejak 2002 dan didorong kembali tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: