Tinjau Rumah Tak Layak Huni, Wawako Usahakan Agar Dapat Bantuan

Tinjau Rumah Tak Layak Huni, Wawako Usahakan Agar Dapat Bantuan

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda saat meninjau rumah salah seorang warga di Jalan Merdeka pada Rabu, (24/5/2023).--Foto : Lisa/Rita

PALEMBANG, PALPOS.ID - Wakil Walikota Palembang Fitrianri Agustinda meninjau rumah salah seorang warga di Jalan Merdeka RT.03 Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, yang memang nampak memperihatinkan.

Terlihat jika rumah milik pria parubaya yang sering dipanggil dengan sebutan ustadz tersebut lantai dan dindingnya mulai goyang karena memang terbuat dari kayu.

"Jadi rumah yang sudah ditempati sejak tahun 1997 ini memang sudah sangat memprihatinkan ya, dinding dan lantainyanyag terbuat dari kayu sudah mulai bergoyang tetapi nanti akan kuta bantu bangun rumah sederhana asal kepemilikannya jelas," ujar Fitri usai meninja pada, Rabu (24/5/2023).

BACA JUGA:Doyan Makan Mie Ayam ? Yuk Intip Resepnya Disini, Coba Buat Sendiri di Rumah!

Dketahui, rumah tersebut merupakan sebuah warisan dari orang tuanya.

"Jadi surat menyuratnya itu mengenai masalah kepemilikan lahan yang atas nama orang tua kan, walaupun sudah dibagi-bagi itu nanti kita minta supaya dipecah dulu atas nama bapak sekeluarga dari situ kalau prosesnya sudah selesai baru kita nanti bisa carikan bantuan," jelas Fitri.

Dalam hal ini Fitri mengatakan jika nanti jika surat menyurat telah selesai diubah, maka pemberian bantuan baru dapat dilakukan melalui program Baznas atau CSR dari komunitas atau perusahaan ataupun dari para donatur.

BACA JUGA:4 Manfaat Minum Kopi di Pagi Hari, Nomor 3 Bikin Kaum Hawa Happy!

"Biasanya dengan adanya kunjungan Wakil Walikota walaupun misalnya data yang masuk banyak Insyaallah akan diutamakan. Mudah mudahan ya Pak tapi sekali lagi kami tidak bisa menjanjikan pasti segalanya, kami usahakan tinggal surat menyuratnya nanti kita coba siapkan," katanya.

Fitri mengungkapkan, Pemkot Palembang tidak akan dapat membantu jika kondisi tanah atau rumah atas nama milik orang lain.

"Karena itulah memang harus betul-betul diserahkan dulu ke pihak terkait, kecuali kalau orang tua nya masih ada, persyaratannya cuma satu itu tadi pastikan mengenai masalah surat menyurat beres itu nanti dibantu dari kecamatan ya, surat menyuratnya SPH," ungkapnya.

BACA JUGA:Ingin Hilangkan Kecanduan Kafein ? Berikut Tips yang Bisa Kamu Coba!

Fitri berharap agar prmasalahan surat menyurat dapat diselesaikan dan Pemkot dapat memberikan jalan keluar untuk membantu memperbaiki kondisi rumah tersebut.

"Intinya kita sudah tau situasi dan kondisi gimana pemukiman atau rumah ini, kami mungkin tidak bisa janji pasti tapi Insyaallah dalam kunjungan ini pasti ada jalan keluarnya," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: