Pemekaran Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru, Ada 2 Pilihan Nama...
![Pemekaran Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru, Ada 2 Pilihan Nama...](https://palpos.disway.id/upload/2a95a04f3834b5903a6b7ac6b72cbccc.jpg)
Rencana pemekaran Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah dengan membentuk kabupaten daerah otonomi baru yakni Kabupaten Majenang atau Kabupaten Cilacap Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
CILACAP, PALPOS.ID – Menyandang predikat sebagai Kabupaten terluas di Provinsi Jawa Tengah, maka Kabupaten Cilacap wacanakan pemekaran.
Ya, pemekaran Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah bentuk kabupaten daerah otonomi baru atau DOB.
Sebab, wilayah yang luas mencapai 2.252 kilometer persegi, akan sangat sulit bagi Kabupaten Cilacap memperpendek rentang kendali birokrasi.
Kemudian untuk pemerataan pembangunan juga sedikit kesulitan karena Kabupaten Cilacap memiliki 24 kecamatan, 269 desa dan 15 kelurahan.
Selain itu, penduduk Kabupaten Cilacap mencapai 1.93 juta jiwa sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2019 yang lalu.
Akan tetapi, meskipun didukung pemerintah setempat, namun usulan pemekaran kabupaten itu datang dari warga dan tokoh masyarakat.
Disisi lain, saat ini ada dua pilihan nama kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Cilacap tersebut.
Yaitu Kabupaten Majenang atau Kabupaten Cilacap Barat. Artinya pemerintah tinggal pilih satu diantara dua nama tersebut.
Dan untuk saat ini sudah ada 10 kecamatan siap bergabung dengan Kabupaten Majenang atau Kabupaten Cilacap Barat tersebut.
Ke-10 kecamatan dimaksud, yakni Kecamatan Majenang yang juga direncanakan sebagai ibukota Kabupaten Majenang atau Kabupaten Cilacap Barat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: