Wacana Bentuk 3 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat...
Rencana pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat untuk bentuk 3 kabupaten dan kota daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Bantal Cimale, Kabupaten Kertajati, dan Kota Kadipaten.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
MAJALENGKA, PALPOS.ID – Salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat juga usulkan pemekaran daerah otonomi baru atau DOB.
Dimana, wacana bentuk 3 kabupaten dan kota daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.
Diketahui Kabupaten Majalengka memiliki luas wilayah 1.204 kilometer persegi, dengan 26 kecamatan, 330 desa dan 13 kelurahan.
Kemudian Kabupaten Majalengka memiliki jumlah penduduk 1.182 juta jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2015 yang lalu.
Adapun wacana 3 kabupaten dan kota daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Majalengka itu, yakni sebagai berikut:
Wacana pembentukan Kabupaten Bantal Cimale pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.
Untuk saat ini ada 9 kecamatan siap bergabung dengan kabupaten baru yakni Kabupaten Bantal Cimale tersebut.
Kesembilan kecamatan itu, yakni Kecamatan Cikijing, Kecamatan Bantarujeg, Kecamatan Banjaran, Kecamatan Talaga.
Kemudian, Kecamatan Argapura, Kecamatan Maja, Kecamatan Malausma, Kecamatan Lemahsugih, dan Kecamatan Cingambul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: