Pendapatan Daerah Palembang Baru Terealisasi Rp 379 M
Suasana masyarakat sedang membayar pajak di kantor Bapenda pada, Kamis (25/5/2023). --Foto : Tia
PALEMBANG, PALPOS.ID – Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang menggelar rapat koordinasi tim terpadu optimalisasi pajak daerah tahun 2023 pada, Kamis (25/5/2023) guna membahas permasalahan di lapangan yang juga melibatkan stakeholder terkait lainnya.
“Rapat tadi adalah rapat rutin tim terpadu opad ini kita membahas permasalahan-permasalahan di lapangan, karena Bapenda ini tidak bisa berjalan sendiri jadi kalau didukung oleh OPD lain yang tergabung ya mudah-mudahan teratasi,” ujar Kepala BPPD Kota Palembang Herly Kurniawan saat dibincangi langsung di ruang kerjanya.
Herly menuturkan, dengan adanya sharing dengan OPD terkait dapat dijadikan sebagai dasar acuan kedepannya.
BACA JUGA:Caleg Wajib Lapor LHKPN, Ini Tanggapan Bacaleg di Lubuklinggau
“Pertamakan sharing pemikiran terus kebijakan yang kami ambil kalau cuma kami sendiri kan kadang kadang ya terbatas, tapi ini jadi bisa dijadikan dasar acuan kedepannya,” tuturnya.
Selain itu, Herly juga menjelaskan terkait pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Palembang di tahun 2023.
“Untuk realisasi PAD di Palembang hingga 24 Mei 2023 ini telah mencapai Rp379 Miliar atau mencapai 30,61 persen dari target yang ditetapkan yakni senilai Rp1,2 Triliun,” jelasnya.
BACA JUGA:Jual Narkoba Didepan Rumah Warga Joko Diciduk Polisi
Diketahui, di tahun 2022 PAD Kota Palembang hanya mencapai Rp1,08 Triliun.
Herly menyebutkan ada tiga potensi pajak tertinggi dalam pemasukan PAD dari 11 item potensi penerimaan pajak di Kota Palembang.
”Tiga potensi pajak tersebut, yakni pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) senilai Rp98,3 miliar atau 39,33 persen dari target Rp250 miliar, pajak restoran senilai Rp88,3 miliar atau 45,25 persen dari target Rp195 miliar, dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) senilai Rp69,7 miliar atau 22,22 persen dari target ,” ucapnya.
BACA JUGA:Soal Lahan Kosong Jadi TPS Liar, Ini Tanggapan Kepala DLH Lubuklinggau
Lebih lanjut, untuk realisasi tertinggi lainnya yaitu penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Untuk PBB senilai Rp64,9 miliar atau 21,37 persen dari target Rp304 miliar, lalu pajak hotel senilai Rp23 miliar atau 30,68 persen dari target Rp75 miliar, dan pajak hiburan senilai Rp14 miliar atau 37,40 persen dari target Rp37,5 miliar,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: