Komisi V DPRD Sumsel Panggil Pihak Terkait Dugaan Pungli Penerimaan Siswa Baru

Komisi V DPRD Sumsel Panggil Pihak Terkait Dugaan Pungli Penerimaan Siswa Baru

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Fadli ST--

PALEMBANG, PALPOS.ID-Berita mengenai pungli yang terjadi saat penerimaan siswa baru, terutama ditingkat SMA, telah sampai ke Komisi V DPRD Sumsel.

Untuk itu, Senin (29/5) Komisi V akan memanggil Diknas Provinsi dan semua pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:Dugaan Pungli PPDB SMA di Lubuklinggau Menguat, Begini Modusnya

"Terkait dugaan pungli, Senin (29/5) Komisi V akan rapat dengan diknas, dan pihak terkait lainnya,

guna mencari kejelasan mengenai hal.ini," ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Fadli ST, Minggu (28/5).

Apalagi, lanjut Syaiful, masalah ini bukan hanya terjadi di Palembang, akan tetapi pihaknya juga menerima laporan masyarakat

dari beberapa daerah lain di Sumsel.

BACA JUGA:LPDP Business Competition 2023 Motivasi Mahasiswa Jadi Pengusaha, Begini Tips dan Triknya

Memurutnya, semua jenis pungli tidak dibenarkan. Termasuk pungli saat penerimaan siswa baru yang saat ini sedang viral.

"Karena kalau mau masuk sekolah saja sudah diawali dengan pungli, maka dapat dipastikan proses pendidikannya tidak akan berjalan lancar," katanya.

Komisi V sendiri sangat mengecam kejadian tersebut. Nah, untuk memastikan hal itu, Senin ini Komisi V akan panggil diknas Sumsel untuk minta penjelasan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: