Usulkan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kerinci Hilir Pemekaran Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi
Wacana pemekaran Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dengan membentuk Kabupaten Kerinci Hilir tinggal menunggu moratorium DOB dicabut pemerintah pusat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAMBI, PALPOS.ID – Satu lagi kabupaten di Provinsi Jambi yang usulkan untuk dilakukan pemekaran daerah.
Yakni usulkan kabupaten daerah otonomi baru Kabupaten Kerinci Hilir pemekaran Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Usulan ini datang dari warga dan tokoh masyarakat setempat, meskipun mereka sadar moratorium DOB belum dicabut pemerintah pusat.
Pemekaran Kabupaten Kerinci dinilai sudah sangat mendesak, karena saat ini sudah memiliki 18 kecamatan 2 kelurahan dan 285 desa.
BACA JUGA:Usulkan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi...
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Wacanakan Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru
Kemudian luas Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi ini mencapai 3.355 kilometer persegi.
Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Kerinci 250 ribu jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2020 yang lalu.
Jika nantinya terwujud, Kabupaten Kerinci Hilir pemekaran Kabupaten Kerinci akan ada 6 kecamatan siap bergabung.
Keenam kecamatan dimaksud yakni Kecamatan Sitinjau Laut, Kecamatan Bukit Kerman, Kecamatan Keliling Danau, Kecamatan Danau Kerinci, Kecamatan Gunung Raya dan Kecamatan Batang Merangin.
BACA JUGA:10 Kecamatan Usul Bentuk Kabupaten Indramayu Barat Pemekaran Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat
Sementara rencana ibukota Kabupaten Kerinci Hilir sendiri akan berada di wilayah Semulun Pantai Kecamatan Bukit Kerman.
Bahkan sudah disiapkan lahan sekitar 100 hektare tanah adat di Semulun Pantai Kecamatan Bukit Kerman untuk dijadikan perkantoran terpadu Kabupaten Kerinci Hilir nantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: