Ridho Yahya : Tidak Sesuai Spesifikasi, Bukan Kelebihan Bayar

Ridho Yahya : Tidak Sesuai Spesifikasi, Bukan Kelebihan Bayar

Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM-Foto : Prabu/Palpos-

“Harapan kita kalau dia ada duit bayar, kita tidak bisa blacklist, karena menurut dia (kontraktor pelaksana) pekerjaannya telah sesuai dengan RAB tapi kata BPK belum benar jadi kita tidak bisa sembarangan,” tuturnya.

BACA JUGA:Kasatlantas Polres Prabumulih Imbau Blokir Kendaraan Yang Sudah Terjual

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih mengumpulkan 56 kontraktor pelaksana alias pemborong proyek pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemkot Prabumulih, di aula Kejari Prabumulih pada Selasa 30 Mei 2023 lalu.

Langkah itu dilakukan, untuk melakukan penagihan atas temuan BPK RI berdasarkan hasil pemeriksaan para tahun 2022 yang lalu. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: