2 Calon Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan, Pemekaran Kota Baru dan Banjar

2 Calon Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan, Pemekaran Kota Baru dan Banjar

Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Menggali Potensi dan Tantangan Menuju Masa Depan Lebih Cerah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID – 2 calon kabupaten baru di Kalimantan Selatan terus didengungkan masyarakat. 

2 calon daerah otomoni baru (DOB) ini pemekaran dari Kabupaten Kota Baru dan Banjar.

Calon kabupaten tersebut yakni Tanah Kambatang Lima pemekaran dari  Kotabaru dan Gambut Raya pemekaran Banjar.

BACA JUGA:TERBARU ! 5 Calon Kabupaten Baru Pemekaran Minahasa Sulawesi Utara

Melihat perhitungan luas wilayah minimal sebagai  syarat pemekaran, kedua calon kabupaten ini sudah memenuhi syarat.

Untuk diketahui, calon DOB Tanah Kambatang Lima memiliki luas 1.863,43 ha. 

Sedangkan luas wilayah calon Kabupaten Gabut Raya 7.013,75 ha. 

BACA JUGA:Sejarah Pemekaran Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah dari Tahun 1964-2023

Calon Kabupaten Kambatang Lima meliputi 12 dari 22 kecamatan  di Kabupaten Kotabaru. 

Rencananya kecamatan yang masuk wilayah Kembatang Lima antara lain : Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir,  Kelumpang Hulu, Kelumpang Utara, Kelumpang Barat, Kelumpang Tengah, Pamukan Selatan, Pamukan Utara, Pamukan Barat, Hampang dan Sampanahan.

Bupati dan DPRD Kotabaru sudah menyetujui dan sudah melakukan penandatanganan surat keputusan (SK) pemekaran. 

BACA JUGA:3 Calon Kabupaten Baru Pemekaran Ketapang Kalimantan Barat, Berikut Alasan Pembentukan DOB

Sementara calon Kabupaten Gambut Raya sudah memenuhi seluruh aspek  prasyarat pemekaran.

Rencananya, Kabupaten Gambut Raya  terdiri atas 6 kecamatan meliputi : Tatah Makmur, Aluh-aluh, Kertak Hanyar, Gambut, Sungai Tabuk, dan Beruntung Baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: