2 Calon Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan, Pemekaran Kota Baru dan Banjar
Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Menggali Potensi dan Tantangan Menuju Masa Depan Lebih Cerah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung pembentukan Kabupaten Gambut Raya.
Kajian kabupaten ini baru selesai dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel bersama Pusat Studi Kebijakan Kependudukan Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Dari segi luasan wilayah, Gambut Raya memiliki luasan cakupan luas administrasi mencapai 50.180 hektare terdiri dari Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur.
Penduduk Gambur Raya sebanyak lebih dari 200.000 jiwa membawahi 105 desa/kelurahan.
Kedua calon kabupaten baru ini tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat.
Terlebih jika pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah.
Sekadar diketahui, munculnya rencana pembentukan DOB di Kalimantan Selatan dilatari luas wilayah
Selain itu, bertujuan untuk pemerataan pembangunan.
Provinsi Kalimantan Selatan sat ini terdiri atas 11 kabupaten dan 2 kota.
11 kabupaten tersebut meliputi : Tanah Laut, Kota Baru, Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Tanah Bumbu, dan Balangan.
Sedangkan untuk wilayah kota terdiri atas Banjarmasin dan Banjarbaru.
Itulah 2 calon kabupaten pemekaran di Provinsi Kalimantan Selatan yang menunggu pencabutan moratorium. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: