Dukung Gerakan Transisi PAUD ke SD Tanpa Tes Calistung
Bunda PAUD Nurul Vita Utami Kaffah foto bersama dengan siswa-Foto : Febi/Palpos-
MUARA ENIM,PALPOS.ID - Guna mendukung penghapusan tes baca, tulis, hitung atau calistung sebagai syarat masuk SD selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 yang resmi dihapus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten MUARA ENIM melalui Bunda PAUD Kabupaten MUARA ENIM Nurul Vita Utami Kaffah, terus berupaya mendorong penghapusan tersebut melalui berbagai kegiatan dan sosialisasi salah satunya pada hari ini ia hadir memonitor langsung PPDB di SDN 6 MUARA ENIM tahun 2023, Selasa (20/6).
Dalam kegiatan tersebutn hadir diantaranya perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten MUARA ENIM, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten MUARA ENIM dan Pengurus PKK Kabupaten MUARA ENIM.
BACA JUGA:Plt Bupati Muara Enim Serahkan Santunan ke Rumah Duka Hensen
Bunda PAUD Nurul Vita Utami Kaffah mengatakan, kehadirannya langsung di SDN 6 Muara Enim tadi sebagai bentuk komitmen untuk mendukung Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan tanpa tes calistung.
Karena, masa pendidikan dari PAUD ke SD ini harusnya menjadi masa transisi sehingga nantinya anak-anak senang belajar.
“Jenjang PAUD dan kelas awal SD harus menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama, juga menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak,” terangnya.
BACA JUGA:Pererat Sinergitas TNI-Polr,i Gelar Olahrga Bareng
Lebih lanjut dirinya mengharapkan dukungan dari semua pihak terutama para orang tua peserta didik untuk mendukung gerakan ini sehingga harapan kita untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik yang menginspirasi dan membantu anak-anak tumbuh dan berkembang secara baik dapat terwujud.
“Anak adalah masa depan kita dan masa depan bangsa,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan Juli Handono, memberikan apresiasi kepada Pemkab Muara Enim yang sangat mendukung gerakan transisi PAUD ke SD dengan mengeluarkan regulasi yaitu Peraturan Bupati Muara Enim (Perbub) selain dari Bunda PAUD-nya yang aktif seperti hari ini.
BACA JUGA:Masyarakat Tiga Desa Minta Bonus Produksi Panas Bumi
“Kami sangat apresiasi sekali mudah-mudahan Kabupaten/Kota lain bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh Pemkab Muara Enim karena setelah kami lihat langsung kelapangan ini sangat baik sudah dalam koridornya,” ucap Juli.
Ditempat yang sama Kepala SDN 6 Muara Enim Fathul Bahri, mengatakan dalam PPDB tahun 2023 ini pihaknya tidak menerapkan tes calistung sesuai arahan dari Kemendikbud Ristek RI.
“Jadi kalau umur sudah pas, zonasi juga pas dan sudah taman TK otomatis bisa masuk ke SD kami,” ucap Fathul.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: