Ada 7 Alasan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Madura Pemekaran Provinsi Jawa Timur

Ada 7 Alasan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Madura Pemekaran Provinsi Jawa Timur

Ada 7 alasan pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Madura pemekaran Provinsi Jawa Timur yang diperjuangan Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura atau P4M.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Bahkan, Pulau Madura bisa dibilang dikuasai perusahaan asing. Sebab, ada Petronas, Petro China, Santos yang menguasai lepas pantai dan menguasai migas.

Selanjutnya, alasan keenam karena konsep pembangunan yang kolektif dan tidak parsial, serta integrated.

BACA JUGA:Wacana Bentuk 3 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur, Madura Bakal Provinsi Sendiri...

BACA JUGA:Ini Profil Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak Menantu Luhut dan Calon KSAD Gantikan Jenderal Dudung

Dan terakhir, alasan ketujuh karena ada potensi lain seperti sumber daya alam atau SDA di lepas pantai, serta tambang uranian di beberapa pegunung di Pulau Madura.

Jadi itulah 7 alasan kenapa ada wacana pembentukan Provinsi Madura sebagai pemekaran daerah dan memilih pisah dari Provinsi Jatim.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Provinsi Jawa Timur diusulkan untuk melakukan pemekaran dengan membentuk 3 provinsi baru.

Salahsatunya yakni pembentukan provinsi Madura selaku provinsi daerah otonomi baru atau DOB.

BACA JUGA:Wacana Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Kadipaten Pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Ini 6 Objek Wisata Menarik di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Salahsatunya Pantai Cipatujah

Bahkan para bupati yang termasuk wilayah Provinsi Madura sudah sepakat, meskipun moratorium DOB belum dicabut pemerintah pusat.

Selain setuju, para bupati itupun dengan tegas akan melakukan pemekaran wilayah untuk mencukupi syarat pembentukan Provinsi Madura.

Pasalnya, wilayah Provinsi Madura itu saat ini baru ada empat kabupaten. Sementara syarat provinsi baru itu minimal 5 kabupaten bergabung.

Makanya sebagai solusi keempat kabupaten tersebut juga akan melakukan pemekaran daerah untuk mencukupi syarat tersebut.

BACA JUGA:Inilah 4 Mall Mewah di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Bisa untuk Wisata dan Hiburan...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: