Bupati Majalengka Dukung Daerah Otonomi Baru Kota Kertajati Untuk Kepentingan Negara, Asal…
Pemekaran Wilayah Kabupaten Majalengka: Wacana Otonomi Baru Kota Kertajati di Provinsi Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Kota Kertajati Pisah dari Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Tunggu Moratorium DOB Dicabut
Diantara fasilitas yang ada itu, yakni Bandara Internasional Jawa Barat atau BIJB, Pintu tol, serta stasiun kereta api.
Bahkan, sudah ada 9 kecamatan siap bergabung dengan Kota Kertajati pemekaran Kabupaten Majalengka tersebut.
Adapun sembilan kecamatan itu, yakni Kecamatan Kertajati, Kecamatan Sumberjaya, Kecamatan Jatitujuh, Kecamatan Ligung.
Selanjutnya, Kecamatan Jatiwangi, Kecamatan Rajagaluh, Kecamatan Sindangwangi, Kecamatan Palasah, dan Kecamatan Leuwimunding.
Sementara untuk rencana ibukota Kota Kertajati sendiri akan berada di Kecamatan Kertajati.
Seperti pernah diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, idealnya Jawa Barat terdiri dari 40 wilayah Kabupaten/Kota.
Namun, saat ini Pemprov Jawa Barat tengah menunggu pencabutan monatorium DOB oleh pemerintah pusat.
Seluruh, pengajuan dari induk pemekaran sudah disampaikan kepada pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, 14 Kecamatan Gabung Kabupaten Subang Utara
Kecamatan Kertajati juga kabarnya sudah disampaikan tetapi keputusan tetap dari pemerintah pusat.
“Tetapi intinya harus sudah siap kelengkapan syarat dan administrasi dari induk pemekaran,” jelas Ridwan Kamil beberapa waktu yang lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: