Usulan DOB Pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, 9 Kecamatan Gabung Kabupaten Bantal Cimale

Usulan DOB Pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, 9 Kecamatan Gabung Kabupaten Bantal Cimale

Inilah rencana pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Bantal Cimale pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat dengan 9 kecamatan bergabung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MAJALENGKA, PALPOS.ID – Dengan rencana bentuk 44 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat, maka sejumlah Kabupaten wacanakan pemekaran.

Salahsatunya usulan pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat dengan membentuk kabupaten daerah otonomi baru atau DOB.

Adapun wacana kabupaten baru itu yakni Kabupaten Bantal Cimale atau Kabupaten Cikijing. Dan 9 kecamatan gabung Kabupaten Bantal Cimale.

Merebaknya pemekaran wilayah kabupaten itu sebagian besar merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, 14 Kecamatan Gabung Kabupaten Subang Utara

BACA JUGA:Inilah 5 Kabupaten Banyak Penduduk Miskin di Provinsi Jawa Barat, Apakah Kabupaten Bandung Masuk?

Adapun 9 kecamatan yang bakal bergabung dengan Kabupaten Bantal Cimale atau Kabupaten Cikijing itu, yakni Kecamatan Cikijing, Kecamatan Bantarujeg, Kecamatan Banjaran, Kecamatan Talaga.

Selanjutnya, Kecamatan Argapura, Kecamatan Maja, Kecamatan Malausma, Kecamatan Lemahsugih, dan Kecamatan Cingambul.

Sedangkan untuk rencana ibukota Kabupaten Bantal Cimale sendiri nantinya akan berada di Kecamatan Cikijing.

Setelah memisahkan diri nantinya, luas wilayah Kabupaten Bantal Cimale sekitar 416 kilometer persegi. Atau sekitar 34.6 persen dari luas Kabupaten Majalengka dengan luas wilayah 1.204 kilometer persegi.

BACA JUGA:Usung Konsep Megapolitan Jabodetabekjur, 4 Kabupaten Pisah dari Provinsi Jawa Barat Bakal Gabung Jakarta

BACA JUGA:2 Kelompok Perjuangkan Daerah Otonomi Baru Kota Cipanas Pemekaran Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat

Sementara jumlah penduduk Kabupaten Bantal Cimale nantinya sebanyak 339 ribu jiwa lebih. Atau sekitar 27 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Majalengka saat ini 1.328 juta jiwa lebih sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

Selain itu, Kabupaten Majalengka saat ini diketahui terdiri dari 26 kecamatan 13 kelurahan dan 330 desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: