Peredaran Narkoba Marak, Ridho Minta Bandar Narkoba Ditembak Ditempat

Peredaran Narkoba Marak, Ridho Minta Bandar Narkoba Ditembak Ditempat

Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM-Foto : Prabu/Palpos-

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Maraknya aksi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia termasuk Kota Prabumulih, mendapat perhatian serius dari Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM.

Orang nomor satu di Kota Prabumulih ini mengusulkan, agar pelaku peredaran (bandar) narkoba agar diberikan sanksi tegas berupa tembak ditempat seperti yang dilakukan di negara Filipina.

“Buat komitmen, agar Presiden ke depan itu buat pernyataan bahwa pengedar narkoba tembak di tempat seperti di Filipina,” ungkap Ridho Yahya ketika diwawancarai akhir pekan lalu.

BACA JUGA:Khawatir Pj Wako Berpolitik Ridho Yahya Usulkan Sekda Jadi Pj

Lebih lanjut suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini menuturkan, sanksi tegas tersbeut harus berjalan dari atas ke bawah sehingga ada efek jera bagi pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba.

“Jadi ada ketakutan untuk si pengedar untuk masuk ke wilayah Indonesia, harus dari atas harus seperti itu kalau memang serius mau membenahi persoalan narkoba di Indonesia,” ujar Walikota Prabumulih dua periode ini.

Ketika ditanya apa langkah yang dilakukan pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Prabumulih, Ridho Yahya menuturkan saat ini pemkot Prabumulih gencar melaksanakan sosialisasi ke masyarakat.

BACA JUGA:Semua Bacaleg DPRD Kota Prabumulih Memenuhi Syarat

“Kita gencar sosialisasi, sekarang inikan (narkoba) ngtrend di kalangan anak-anak beda dengan kita jaman dulU. Dulu ngtrend kalau kita bisa main voli atau ngaji sekarang tidak ngtren kalau tidak ngudut (merokok),"tuturnya.

Jadi menurutnya, jauh berbeda dengan yang dulu. Oleh karena itu mereka kembali mensosialisasikan baca tulis Al-Qur'an dan lainnya agar anak muda beralih ke hal-hal positif.

Sementara ketika ditanya mengenai sanksi bagi ASN yang terlibat narkoba?

BACA JUGA:Soroti Wisuda SD, SMP dan SMA, DPRD Prabumulih Panggil Disdik

Secara tegas Ridho menuturkan, pihaknya langsung memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian (pemecatan) jika sudah memiliki keputusan tetap (inkrah). *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: