Dari 100 Persen, Hanya 3 Persen Bacaleg Yang Memenuhi Syarat, KPU: Tanggal 9 Juli Terakhir Perbaikan

Dari 100 Persen, Hanya 3 Persen Bacaleg Yang Memenuhi Syarat, KPU: Tanggal 9 Juli Terakhir Perbaikan

Ketua KPUD Empat Lawang Eskan Budiman-Foto: Padri-Palpos.Id

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID –Sebanyak 97 persen berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) Kabupaten EMPAT LAWANG belum memenuhi PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/8165/syarat">syarat. Sedangkan yang telah memenuhi PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/8165/syarat">syarat baru 3 persen

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/8118/kpu">KPU) Kabupaten EMPAT LAWANG Eskan Budiman kepada wartawan mengatakan, untuk Bacaleg di EMPAT LAWANG berjumlah sebanyak 500 orang. Dari sejumlah itu sebanyak 97 persen belum memenuhi PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/8165/syarat">syarat.

"Sekarang ini masih tahap perbaikan, setelah masa perbaikan bisa jadi itu berubah. Dari 3 persen yang memenuhi PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/8165/syarat">syarat tersebut menjadi 100 persen yang memenuhi PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/8165/syarat">syarat", ungkapnya.

BACA JUGA:Komisi V DPRD Sumsel Akan Datangi BPJS Pusat, Pertanyakan Pelayanan JKN

Masih dikatakan Eskan, untuk berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat itu, bermacam-macam kendalanya, seperti KTP tidak jelas, ijazah dan potonya juga tidak jelas.

"Lalu ada juga kendala salah upload foto. Jadi kita kembalikan untuk di perbaiki dimasa perbaikan ini", jelasnya

Untuk masalah perbaikan lanjut Eskan, masih ada waktu sampai dengan tanggal 9 Juli 2023. Jadi bagi Partai Politik (Parpol) di Empat Lawang yang ingin memperbaiki berkasnya melalui aplikasi Silon.

"Masa perbaikan sampai tanggal 9 Juli. Jadi kita masih menunggu makanya, waktu yang diberikan ini segera lakukan perbaikan,” tegasnya.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Audiensi dengan Kakanwil BPN Provinsi Sumsel

Dia juga menghimbau dari Hasil pemeriksaan admimistrasi tersebut sudah disampaikan kepada seluruh parpol pada tanggal 24 Juni 2023 lalu. Dan masa perbaikan tersebut dimulai pada tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

" Kita menghimbau kepada seluruh parpol, gunakan sisa waktu ini untuk memperbaiki dokumen-dokumen yang diangap belum benar, didalam aplikasi silon. Sekali lagi gunakan waktu yang ada", tukasn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: