Terus Bergulir, Kejari Prabumulih Kembali Periksa Mantan Kepala Sekretariat Bawaslu Prabumulih
Suasana di ruang PTSP Kejari Prabumulih--
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota PRABUMULIH yang ditangani Kejari PRABUMULIH, masih terus bergulir.
Meskipun telah berhasil memenjarakan 3 mantan komisioner bawaslu Kota Prabumulih serta mantan koorsek Bawaslu Sumsel sebagai terdakwa (sedang menjalani persidangan).
Penyidik Kejaksaan Negeri (kejari) Prabumulih dibawah komando Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Roy Riady SH MH, kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan kepala sekretariat Bawaslu Kota Prabumulih, Karlisun SP, Jumat (07/7).
BACA JUGA:Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian Korban
Informasi dihimpun menyebutkan, mantan pejabat di Bawaslu kota Prabumulih tersebut mendatangi kantor Kejari Prabumulih di Jalan Raya Prabumulih - Palembang Desa Pangkul Jaya Kecamatan Cambai pada Jumat 7 Juli 2023 sekitar pukul 09.30 WIB, guna memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
Setibanya di kejari Prabumulih, mantan pejabat Bawaslu Prabumulih yang masih berstatus saksi tersebut langsung memasuki ruang penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus).
"Iya memang ada tadi mantan kepala sekretariat Bawaslu Kota Prabumulih, datang bersama isterinya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," ungkap salah satu sumber di Kejari Prabumulih.
BACA JUGA:Romantisnya Film Bollywood, Ada Yang Diputar Di Bioskop Hingga 20 Tahun
Diberitakan sebelumnya, kejari prabumulih menangani kasus korupsi dana hibah bawaslu kota prabumulih tahun 2018. Dalam penanganannya 3 orang komisioner telah terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.
Sementara, koordinator sekretaris bawaslu Sumsel Iriadi tengah menjalani persidangan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: