6 Kecamatan Gabung DOB Kota Tenggarong Pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur
6 Kecamatan Gabung Kota Tenggarong Pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KUTAI KARTANEGARA, PALPOS.ID – Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim wacanakan pemekaran wilayah.
Sebenarnya tiga calon daerah otonomi baru pemekaran wilayah atau pemekaran daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut.
Salahsatunya yang terus diperjuangkan pembentukan Kota Tenggarong, meskipun terganjal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Dimana ada 6 kecamatan gabung Kota Tenggarong pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.
Namun, sebelum bentuk Kota Tenggarong tentu akan dilakukan pemekaran kecamatan terlebih dahulu di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Yaitu pemekaran Kecamatan Tenggarong dengan membentuk Kecamatan Tenggarong Selatan, dan Kecamatan Tenggarong Utara.
Selanjutnya, pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang dengan membentuk Kecamatan Tenggarong Seberang Selatan, dan Kecamatan Tenggarong Seberang Utara.
Setelah dilakukan pemekaran kecamatan itu, artinya Kota Tenggarong nantinya akan memiliki 6 kecamatan dengan luas wilayah 835 kilometer persegi.
BACA JUGA:5 Daerah Penduduk Miskin Paling Banyak di Provinsi Kalimantan Barat, Adakah Kabupaten Ketapang?
Adapun jumlah penduduk Kota Tenggarong sendiri sejumlah 191 ribu jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.
Untuk rencana ibukota Kota Tenggarong sendiri direncakan berada di Kecamatan Tenggarong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: