Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua Sebagai Surga Budaya

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua Sebagai Surga Budaya.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua Sebagai Surga Budaya.
Rencana pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menarik perhatian berbagai pihak termasuk elit politik lokal.
Fokus dari pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur kali ini yakni pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Daerah pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur ini terdiri dari lima kabupaten yang berada di Kepulauan Sumba dan Kepulauan Sabu Raijua.
Gagasan pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur ini bukan hanya didorong oleh semangat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Akan tetapi, usulan pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur ini juga berdasarkan kekayaan budaya, sejarah, serta potensi pariwisata yang luar biasa dari daerah kepulauan tersebut.
Untuk daerah pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur ini akan beribukota di Waingapu, kota yang kini menjadi pusat administrasi Kabupaten Sumba Timur
Bahkan, daerah ibukota dari provinsi baru hasil pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur ini akan menjadi jantung pertumbuhan ekonomi dan pusat peradaban modern di wilayah Sumba.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Siasia Agar Responsif Terhadap Warga
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Tombotika Raya yang Kaya Hasil Hutan
Cakupan Wilayah Provinsi Sumba Sabu Raijua
Wilayah yang akan menjadi bagian dari Provinsi Sumba Sabu Raijua meliputi:
Kabupaten Sumba Barat
Kabupaten Sumba Barat Daya
Kabupaten Sumba Tengah
Kabupaten Sumba Timur
Kabupaten Sabu Raijua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id